PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR KEPADA KABUPATEN/KOTA DALAM WILAYAH ACEH BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN SEPTEMBER 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Juli sampai dengan September 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan pembagian dan penyaluran Dana Bagi Hasil yang berasal dari penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh berdasarkan Realisasi Penerimaan bulan Juli sampai dengan September 2016.
Bahwa dana bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk triwulan III belum dapat ditransfer dalam Tahun Anggaran 2016 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi penerimaan bulan Juli sampai dengan September 2016, sehingga perlu dialokasikan kembali sebagai dasar Penyaluran dalam Tahun Anggaran 2017.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Qanun Aceh No.1 Tahun 2008; Qanun Aceh No.2 Tahun 2012; Qanun Aceh No.3 Tahun 2012; Qanun Aceh No.2 Tahun 2017; Peraturan Gubernur NAD No.44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh No.5 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa pada tanggal 25 Mei 2021, Gubernur Aceh menyampaikan Surat Nomor 188-34 /9771 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) perihal penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020;
bahwa pada tanggal 20 Agustus 2021, Paripurna DPRA menetapkan Keputusan DPRA Nomor 10/DPRA/2021 tentang Penolakan Untuk Memberikan Persetujuan Terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 323 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 197 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Bab VllI huruf A angka 1 huruf f dan huruf g Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD dari Kepala Daerah, DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kepala Daerah menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah setelah memperoleh pengesahan dari Menteri Dalam Negeri;
bahwa Gubernur Aceh telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Gubemur Aceh ten tang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4119 Tahun 2021 tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999: UU Nomor 17 Tahun 2003: UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
PP Nomor 65 'tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 39 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun
Aceh Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 106 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 68 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 32 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ACEH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2017/No.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 121 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara terpadu merupakan tugas pokok dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Aceh sehingga Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Aceh dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan dibidang Penanaman Modal kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Aceh perlu diganti.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2006; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Qanun Aceh No.8 Tahun 2008; Qanun Aceh No.1 Tahun 2014; Qanun Aceh No.2 Tahun 2014; Qanun Aceh No.3 Tahun 2014; Qanun Aceh No.13 Tahun 2016; Pergub Aceh No.121 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kewajiban, Pendelegasian Wewenang,Jenis Perizinan dan Nonperizinan, Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan, Pengembangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Layanan Informasi,Sosialisasi dan Konsultasi, Survey Kepuasan Masyarakat, Tim Teknis, Pelayanan secara Elektronik, Pembinaan,Pengawasan,Monitoring dan Evaluasi, Pembayaran Retribusi Daerah, Sanksi Administrasi, Larangan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
21 halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 9 Tahun 2018
Bahwa AL-Quran dan dan Al-Hadits adalah dasar utama agama Islam; Pemerintah Indonesia dan gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; Pemerintahan Aceh berwenang dalam penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antar umat beragama serta penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas; Syariat Islam yang dilaksanakan di Aceh meliputi Aqidah, Syariah, dan Akhlak yang diatur lebih lanjut dengan Qanun Aceh; Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakan mengenai penyelenggaraan pendidikan formal, pendidikan dayah, dan pendidikan non formal lain melalui penetapan kurikulum inti dan standar mutu bagi semua jenis dan jenjang pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan; Bahwa Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015 tentang perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan belum secara komprehensif mengatur penyelenggaraan pendidikan dayah sehingga perlu adanya Qanun Aceh tersendiri; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UUd 1945, UU No. 24 TAhun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 2 Tahun 2012, Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014, Qanun Aceh No. 7 Tahun 2015, dan Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan Dayah; Hak dan Kewajiban; Program Pendidikan Dayah; Jenjang Pendidikan Dayah; Kurikulum; Pimpinan, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan Dayah; Pemberdayaan Ekonomi Dayah; Kerjasama; Pendanaan Pendidikan Dayah; Pengelolaan Pendidikan Dayah; Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Dayah; Pengawasan, Pemantauan, Evaluasi, dan Akreditasi Pendidikan Dayah; Pemberian Hibah; Ketentuan lain-Lain; Ketentua Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
41 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 33 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. NAD No. 33 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEMBAGIAN DAN PENYALURAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN DANA OTONOMI KHUSUS ACEH KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA SE- ACEH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pemberian Uang Meugang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa hari meugang merupakan kearifan lokal yang telah menjadi tradisi masyarakat Aceh dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya idul adha; Bahwa dalam rangka meningkatkan ukuwah islamiyah setiap menghadapi hari meugang di lingkungan DPRA perlu mengatur secara khusu standar biaya uang hari meugang kepada Pimpinan dan Anggota DPRA.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.44 Tahun 1999; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2005; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Aceh No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: Standar Biaya Uang Meugang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Aceh Kepada Perseroan Terbatas Bank Aceh dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Mustaqim Sukamakmur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a dan huruf c, Pasal 4 huruf a dan Pasal 6 huruf a Qanun Aceh No. 16 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh; Bahwa untuk melaksanakan anun Aceh No. 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2015; Bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil analisa investasi terhadap PT Bank Aceh dan hasil analisis investasi terhadap PD BPR Mustaqim Sukamakmur oleh Tim Penasehat Investasi Pemerintah Aceh.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.7 Tahun 1992; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.40 Tahun 2007; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang No. 9Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah No.758 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan OJK No. 20/POJK.03/2014; Qanun Aceh No.5 Tahun 2007; Qanun Aceh No.16 Tahun 2003; Qanun Aceh No.1 Tahun 2008; Qanun Aceh No.1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: Definisi-Deifinisi; Maksud dan Tujuan; Jumlah Tambahan Penyertaan Modal; dan Bukti Kepemilikan Saham.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
5 halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 6 Tahun 2017
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat aceh
2017
Qanun NO. 6, BD.2017/No.6
Qanun tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mempunyai hak keuangan dan administratif dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur kembali mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.24 Tahun 1956; UU No.44 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, penentuan besaran alokasi untuk masing-masing daerah penerima, sifat bantuan dan persyaratan lainnya yang dianggap perlu untuk masing-masing jenis Belanja Bantuan Keuangan setiap Tahun Anggaran ditetapkan dengan Peraturan Gubernur sesuai dengan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Bahwa sesuai dengan surat Walikota Banda Aceh Nomor 900/0686 tanggal 25 Juni 2018 hal Permohonan Dana Bantuan Fisik Pembangunan Kawasan Ulee Lhee Kota Banda Aceh adalah meningkatkan kualitas fasilitas publik dalam mendukung wisata halal, untuk mendukung Pembangunan Kawasan Wisata Ulee Lhee perlu diberikan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11Tahun 2006; UU No. 3 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 133 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 34 Tahun 2021
PERGUB Prov. NAD No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERGUB Prov. NAD No. 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021 Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan belanja wajib, pemerintah Aceh wajib mengalokasikan 25% (dua puluh lima persen) darin dana transfer umum untuk program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan pembangunan infrastruktur untuk percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan public dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan public antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan dampaknya, pemerintah daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja wajib, belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan belanja prioritas lainnya
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2021, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021, Pergub Aceh Nomor 21 Tahun 2021, Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Pasal I dan Psal II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemprov Aceh dan Kab/Kota, perlu membentuk ULP Barang/Jasa Pemerintah Aceh.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.5 Tahun 1999; Undang-Undang No.18 Tahun 1999; Undang-Undang No.28 Tahun 1999; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.11Tahun 2008; Undang-Undang No.14 Tahun 2008; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 99 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 2 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2014.
;
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; pembentukan; maksud; ruang lingkup; tata nilai pengadaan; organisasi; tata kerja; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup serta lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur Aceh No. 62 Tahun 2013.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat