Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan dasar yang sesuai dengan kebutuhan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi; bahwa pelaksaaan pelayanan pendidikan dasar telah diatur dalam Permendiknas No 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kab/Kota, sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendiknas No 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kab/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2008; PP No 65 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan fungsi SPM pendidikan dasar, standar pelayanan minimal pendidikan dasar, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengembangan kapasitas, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2017
pemilihan bupati dan wakil bupati - pembentukan dana cadangan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2018 telah diatur dengan Perda Kab Tegal No 14 Tahun 2015; bahwa ketentuan Perda sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang mengatur tentang penggunaan dana dan penatausahaan dana cadangan tidak sesuai dengan keadaan pada saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Perubahan atas Perda Kab Tegal No 14 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 15 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 109 Tahun 2000; PP No 6 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun2 007; Perda Kab tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab tegal No 14 Tahun 2015; Perda Kab tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab tegal No 14 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 14 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 mengenai penggunaan dana cadangan sesuai tujuan penggunaan dan Pasal 9 mengenai penatausahaan pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2015 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam tata kelola BLUD, diberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas Pemda yang berdaya guna dan berhasil guna; bahwa berdasarkan Pasal 145 PP No 58 Tahun 2005, Pemda daat membentuk BLUD dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda Kab Tegal tentang BLUD;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, persyaratan, penilaian dan penetapan, penurunan dan pencabutan PPK-BLUD, tata kelola, dewan pengawas, remunerasi, standar pelayanan minimal, tarif layanan, pendapatan dan biaya BLUD, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
49 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1/2017, No Reg Perda 1/2017, TLD No.112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa perusahaan sebagai entitas bisnis mempunyai tanggung jawab sosial lingkungan dan lingkungan sebagai wujud kepedulian dan peran dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat. Bahwa agar tanggung jawab sosial lingkungan dan lingkungan perusahaan terlaksana secara transparan dan hasil optimal, perlu diselaraskan dengan program kebijakan pembangunan di Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. Undang-UndangNomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Undang-UndangNomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan . Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014tentang perindustrian. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Maksud Dan Tujuan, Pelaksana TJSlP, Kewajiban Dan Hak Perusahaan, Pelaksanaan Program TJSLP, Forum TJSLP, Laporan Penggunaan Dana TJSLP, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa menindak lanjuti surat Gubemur Jawa Tengah
tanggal 3 Agustus 2015 nomor 180/011002 perihal
Hasil Klarifikasi Peraturan Daearah Kabupaten Tegal
Nomor 6 Tahun 2015 dan Nomor 7 Tahun 2015, maka
perlu dilakukan penyempumaan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepala
Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan
Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun
2008;Peraturan Daerah kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun
2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal nomor 4
Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun
2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab tegal No 6 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 tahun 1986; PP No. 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretariat Daerah, dll
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Pembentukan UPTD
4. Staf Ahli
5. Kepegawaian
6. Ketentuan Lain-Lain
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2005 Nomor 34);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 33);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten tegal Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 22);
d. Peraturan Daerah Kabuapetan Tegal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 23), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2012 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 68) kecuali UPTD Puskesmas sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang pembentukan UPTD yang baru;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lemabaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2012 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 69) kecuali perangkat daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan dan Rumash Sakit Umum Daerah sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai organisasi dan tata hubungan kerja Rumah Sakit Daerah diundangkan;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 25);
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain Kabupaten Tegal (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten tegal Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Tegal (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 22, Tambahan Lemabaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 70) kecuali perangkat daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang penanggulangan bencana, sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan Pemerintahan di bidang penaggulangan bencana diundangkan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2016
perubahan-perda-tata cara-perencanaan-penganggaran-pembangunan daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perencanaan Penganggaran Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa menindak lanjuti surat Gubernur Jawa Tengah
tanggal 31 Mei 2016 nomor 180/0009641 perihal Hasil
Klarifikasi Peraturan Daearah Kabupaten Tegal, maka
perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan
Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun
2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabuoaten Tegal Nomor 10 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun
2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa menindak lanjuti surat Gubernur Jawa Tengah
tanggal 31 Mei 2016 nomor 180/0009641 perihal Hasil
Klarifikasi Peraturan Daearah Kabupaten Tegal, maka
perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di
Kabupaten Tegal
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008;Peraturaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2009;Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun
2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2016
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL KABUPATEN-TEGAL-2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa menindak lanjuti surat Gubernur Jawa Tengah
tanggal 31 Mei 2016 nomor 180/0009641 perihal Hasil
Klarifikasi Peraturan Daearah Kabupaten Tegal, maka
perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tegal ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tegal ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tegal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2016
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa menindak lanjuti surat Gubernur Jawa Tengah
tanggal 31 Mei 2016 nomor 180/0009641 perihal Hasil
Klarifikasi Peraturan Daearah Kabupaten Tegal, maka
perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Tegal Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Kepariwisataan ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 10 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2016
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat