Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Manajerial Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural diperlukan standar kompetensi jabatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya; bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan perlu ditetapkan sebagai Standar Kompentensi Manajerial
Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Standar Kompetensi Manajerial Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Manajerial Dinas Sosisal Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 16 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2010/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin, perlu dirubah karena ada ketentuan yang dalam pelaksanaanya menyesuaikan dengan perkembangan dinamika pertumbuhan Kota Banjarmasin dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Kota banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air limbah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah Ini Mengatiur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2010.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tujuan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan umum kepada masyarakat, daerah dapat melaksanakan kerjasama untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah;bahwa kerjasama harus mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban serta memberikan keuntungan baik pemerintah daerah dan pihak yang bekerjasama dengan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomo 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Kerja sama Daerah dengan Sistematika;Ketentuan umum;Prinsip, Maksud dan Tujuan Kerja sama;Ruang Lingkup Kerja sama;Tahapan Pelaksanaan Kerja sama;Pembiayaan;Persetujuan DPRD;Keadaan Memaksa;Pembiayaan dan Hasil Kerja sama;Berakhirnya Kerja sama;Perubahan Kerja sama;Penyelesaian Perselisihan;Pelaporan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
43 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Telah ditetapkan Peraturan Walikota Banjarrnasin Nornor 76 Tah un 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin. Dengan adanya perubahan nomenklatur kelembagaan pada Unit Pelaksana teknis Daerah di lingkungan kota Banjarmasin maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan alas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 120 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun
2017 tentang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin diubah, yaitu terkait Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas dan Badan; Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Banjarrnasin Tengah; Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Banjarrnasin Timur; Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Banjarmasin Selatan; Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Banjarmasin Barat; dan Unit Pelaksana Tekriis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil'Kecamatan Banjarrnasin Utara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin.
14 hlm; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka Pemerintah Kota Banjarmasin mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat; bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penghapusan RSBI dalam sistem pendidikan di indonesia, maka regulasi di daerah yang mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus segera disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dengan Sistematika; Peran Serta Dalam Keluarga; Pendidikan Berbasis Keuangan Lokal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 211 dan Pasal 212 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perIu dibentuk suatu pedoman bagi Instansi Pemerintah untuk melaksanakan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil; bahwa dalam rangka mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengembangan Kompetensi; Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan; Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pelatihan; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
55 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan
nomenklatur jabatan fungsional pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota
Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota
Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Informasi Jabatan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Dinas Kepemudaan dan Olahraga berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Sosial Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan WaHKota Banjannasin Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, bahwa ketentuan lebih lanjut tugas, fungsi dan uraian tugas masingmasing Perangkat Daerah lebih lanjut diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Sosial Kota Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
Ketetuan Lain- Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Di
Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah
Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pengadaan Barang/Jasa di Perusahaan Daerah
Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pengadaan Barang/Jasa di Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin, meliputi 14 Bab dan 78 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
Mencabut Peraturan Direktur PD. PAL Kota Banjarmasin Nomor : 605.3/001/N/PerDir- Intern/2017 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PD. PAL Kota Banjarmasin
54 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Koridor Sungai Baru
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan di Koridor Sungai Baru Kota Banjarmasin diperlukan strategi
pengelolaan sebagai sarana untuk dapat menjalankan fungsi pengarahan dan fungsi kontrol.
Melalui perencanaan tata bangunan dan lingkungan yang merupakan panduan rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka perlu merinci Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin ke dalam Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Koridor Sungai Baru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Koridor Sungai Baru.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 63 Tahun 2002; PP Nomor 34 Tahun 2005; PP Nomor 36 Tahun 2006; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 38 Tahun 2011; PP Nomor 28 Tahun 2018; Permen PU Nomor : 29/Prt/M/2006; Permendagri Nomor 1 Tahun 2007; Permen PU Nomor 6/PRT/M/2007; Permen PU Nomor 05/PRT/M/2008; Permen PU Nomor 02/PRT/M/2010; Permen PU Nomor 20/PRT/M/2010; Permen PU 20/PRT/M/2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2009; Perda Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012; Perda Kota Banjarmasin Nomor 05 Tahun 2013; Perda Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2013.
Lingkup RTBL Koridor Sungai Baru meliputi pengaturan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan kawasanjlingkungan di sepanjang Kawasan Koridor Sungai Baru Kota Banjarmasin. Materi Pokok Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Materi Pokok Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan; Program Bangunandan Lingkungan; Rencana Umum dan Panduan Rancangan; Rencana Investasi; Ketentuan Pengendalian Rencana; Ketentuan Penutup.
Komponen konsep perancangan kawasan Koridor Sungai Baru, meliputi:
a. Struktur peruntukan lahan;
b. Intensitas pemanfaatan lahan;
c. Sistem sirkulasi dan jalur penghubung;
d. Tata bangunan;
e. Sistem ruang terbuka hijau dan tata hijau;
f. Tata kualitas Iingkungan; dan
g. Prasarana dan utilitas.
Penataan Rencana Struktur Pemanfaatan Lahan di Koridor Sungai Baru dikelompokkan menjadi peruntukan lahan makro dan mikro.
Peruntukkan lahan mikro di Koridor Sungai Baru Kota Banjarmasin terdiri dari fungsi:
rumah tinggal; toko deret; jasa; warung; perkantoran; fasilitas pendidikan; fasilitas ibadah;
sempadan sungai; lapangan; taman; toko tunggal; wisata perahu; sentra wisata; toko tunggal; dan
ruko.
Pengendalian Bangunan Gedung dapat dilakukan melalui pengendalian nilai Intensitas Pemanfaatan Lahan, yaitu KDB; KDH; KLB; dan Jumlah Lantai Bangunan.
Penataan tata bangunan di Koridor Sungai Baru Kota Banjarmasin meliputi: Pengaturan blok lingkungan; Pengaturan kavling'/petak lahan; dan Pengaturan bangunan.
Rencana Sistem Sirkulasi dan Jalur Penghubung terdiri dari : Sistem jaringan jalan pergerakan; Sistem sirkulasi kendaraan umum dan Pergerakan Transit; Sistem parkir; Sistem pelayanan lingkungan; Sistem sirkulasi pejalan kaki; dan Sistem jaringan penghubung terpadu.
Sistem jalur servis/pelayanan lingkungan meliputi: jalur pengangkutan sampah; jalur pemadam kebakaran;dan jalur loading dock.
Skenario rencana investasi disusun dengan memperhitungkan kebutuhan dan kemampuan nyata pembiayaan dan pengelolaan kawasan para pemangku kepentingan terkait, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
68 halaman; Lampiran 41 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat