Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2017 tentang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin diubah, yaitu terkait Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas dan Badan; Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Banjarrnasin Tengah; Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Banjarrnasin Timur; Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Banjarmasin Selatan; Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Banjarmasin Barat; dan Unit Pelaksana Tekriis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil'Kecamatan Banjarrnasin Utara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
07 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2018
Tanggal Berlaku
07 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.68
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 321 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan