Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 87 Tahun
2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Fungsi serta Tata Keija Badan Banjarmasin maka dalam rangka meningkatkan efektifltas pelaksanaan tugasnya, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsurunsur organisasi dalam bentuk uraian tugas, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 18 tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 38 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 17 Tahun 2016; Permendagri Nomor 5 Tahun 2017; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 87 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Uraian Tugas Badan, Sekretariat, Bidang Perencanaan Ekonomi dan Budaya, Bidang Perencanaan Sosial, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan, Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 133 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 141 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sesuai Ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah mempunyai tugas untuk memantau
dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah. Untuk melakukan pemantauan dan evaluasi maka perlu melakukan penilaian kinerja Satuan Kerja. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pedoman Penilaian Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penilaian Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tata Cara Penilaian; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 140 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima
kepada masyarakat, perlu menetapkan Standar
Pelayanan pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Kecil dan Menengah Kota Banjarmasin dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014; Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11
Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Standar
Pelayanan pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Kecil dan Menengah Kota Banjarmasin, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Komponen Standar Pelayanan; 3. Maklumat Pelayanan; 4. Penanganan Pengaduan; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
46 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 139 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kampung Banjar
ABSTRAK:
Sektor kepariwisataan merupakan salah satu
penggerak perekonomian yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
pengelolaan dan pengembangan secara sistematik,
terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Pengelolaan dan pengembangan sektor
kepariwisataan Kota Banjarmasin memerlukan
diversifikasi obyek wisata yang salah satunya
berorientasi pada pe1estarian kampung banjar. Untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pengelolaan dan pengembangan kampung
banjar, maka diperlukan penetapan kampung banjar
sebagai kampung wisata. Berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Kampung Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Kalsel Nomor 8 Tahun 2010; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin ini mengatur tentang Kampung Banjar, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Jenis, Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Kampung Banjar; 3. Perlindungan, Pemanfaatan dan Pengembangan; 4. Penetapan Kampung Banjar; 5. Partisipasi Masyarakat; 6. Pembinaan; 7. Pengelolaan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 138 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat
(3) dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara
wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya
serta bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta
kekayaannya sesuai ketentuan peraturan perundang
undangan yang berlaku.
Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada Penyelenggara dan Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam
melaporkan dan mengumumkan harta kekayaan yang
dimaksud untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan
Walikota ini memuat tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang berisi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; Laporan Harta Kekayaan Aparatus Sipil Negara; Tim Pengelola LHKPN dan LHKASN; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Mencabut Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Keputusan Walikota
Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017 tentang Unit Pengelola Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin .
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 sebagai landasan operasional
pelaksanaannya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tabun 2019; Peraturan Daerab Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini memuat tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 yang terdiri atas: PENDAPATAN Rp 1.731.285.301.143,00; BELANJA Rp 2.066.777.302.763,00; Defisit (Rp 335.492.001.620,00); dan Pembiayaan Rp 335.492.001.620,00. Ringkasan dan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dirinci lebih lanjut pada
Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 135 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima dan untuk
percepatan dalam penerbitan dokumen kependudukan pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Banjarmasin, maka perlu dilaksanakan inovasi dalarn
pelayanan administrasi kependudukan dan perlu melakukan
penyesuaian terhadap Standar Operasional Prosedur yang
telah ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi Pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi Pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Banjarmasin, yang berisi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 134 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan Honorarium Diluar Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Belanja pegawai pada belanja langsung
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, dipergunakan untuk pengeluaran
honorarium/ upah dalam melaksanakan program dan
kegiatan pemerintahan daerah. Dalam rangka pemberian honorarium diperlukan
Penetapan Besaran Honorarium di Luar Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tim Pada Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan
Honorarium di Luar Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri DalammNegeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tim Pada Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan
Honorarium di Luar Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2020, yang berisi: Ketentuan Umum; Tim yang Mendapat Besaran Honorarium di luar Standar Biaya Masukan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 133 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Keija Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin,
dan dalam rangka meningkatkan efektifitas
pelaksanaan tugasnya, perlu menjabarkan tugas pokok
dan fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk
uraian tugas.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 112 Tahun 2018; Permendagri Nomor 56 Tahun 2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Perwali Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Uraian Tugas Sekretariat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Asisten Administrasi Umum; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 138 Tahun 2016
tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin
47 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 132 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 20 ayat (1), ayat (3), Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa dalam upaya lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas operasional dan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu untuk melakukan penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaa dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
a. UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetaoan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
b. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
c. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
d. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
e. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
f. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
g. PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
h. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
i. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pemendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
j. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal
l. Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
m. Permendagri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota;
n. Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman dan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
o. Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin;
Peraturan ini mengatur tentang Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan UPTD Dinas dan Badan, Bab III Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi, Bab IV Tata Kerja, Bab V Jabatan Pimpinan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah, Bab VI Pembiayaan, Bab VII Pengangkatan dan Pemberhentian, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Lain-Lain, Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Kota Banjarmasin
64 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat