Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang forum koordinasi Pimpinan di daerah Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Fungsi;Unsur forum Koordinasi;Pelaksana Forum Koordinasi;Mekanisme Penyerahan Honorarium;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat