Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2015/NO.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka membahas dan menyikapi berbagai dampak dari kebijakan pembangunan yang dilaksanakan-^ oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, serta untuk mengantisipasi berbagai dampak dari isu nasional maupun daerah dirasa
perlu dilakukan koordinasi, kerjasama, serta keterpaduan dari berbagai unsur Lembaga terkait sesuai dengan aturan yang berlaku; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan tugas dan fungsi serta adanya
keterpaduan kerja dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu ditetapkan Forum Kordinasi Pimpinan di Daerah Kota Banjarmasin; Bahwa untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang forum koordinasi Pimpinan di daerah Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Fungsi;Unsur forum Koordinasi;Pelaksana Forum Koordinasi;Mekanisme Penyerahan Honorarium;Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
- 7 Halaman
|