PERWALI Kota Banjarmasin No. 104 Tahun 2023 tentang Perubahn Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023 Agar Dapat disusun dengan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah Daerah, Penganggaran Terpadu dan Penganggaran Berdasarkan Prestasi Kerja, Maka Pemerintah Kota Banjarmasin Perlu Membuat Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Dearah Kota Banjarmasin 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini Mengatur Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Harga Satuan Pokok Kegiatan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2022
PERWALI Kota Banjarmasin No. 105 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa Wali Kota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Afiggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bahwa untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu adanya tolak ukur Standar Biaya Umum;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Fungsi SBU;
Penetapan dan Perubahan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
101 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 untuk penganggaran Dana Transfer Khusus DAK Fisik dan DAK Nonfisik, serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa perubahan rincian anggaran termasuk pergeseran kekurangan penganggaran gaji pokok dan tunjangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan belanja wajib dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaidasar pelaksanaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wah Kota Nomor 101 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wah Kota Nomor 101 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan yang di ubah Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021)
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nemer 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barang/ jasa di Pemerintah Kota Banjarmasin ;
Bahwa untuk menindaklanjuti dan mengakomodir beberapa usulan penyesuaian tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu dilakukan perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nemer 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nemer 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nemer 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2021 Nomor 38)
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 97 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Adanya Standar Harga Satuan Setiap Unit Barang/Jasa di Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa untuk Menindaklanjuti dan Mengakodomir Beberapa Usulan Penyesuaian Tentang Standar Biaya Umum dari Beberapa satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Perlu Dilakukan Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barang/ jasa di Pemerintah Kota Banjarmasin ;
Bahwa untuk menindaklanjuti dan mengakomodir beberapa usulan penyesuaian ten tang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2004; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan yang di ubah tentang Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2021 Nomor 65)
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pemberian TPP;
Parameter TPP ASN;
Tim Pelaksanaan TPP ASN;
Penilaian Pemberian TPP ASN;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wah Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Penetapan Batas Wilayah;
Penegasan Batas Wilayah;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu melaksanakan tugas teknis operasional bidang pertanian dan pelaksanaan penyuluhan pertanian sudah dibentuk Balai Penyuluhan Pertanian sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan;
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/SM.200/1/20 18 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/SM.200/I/05/2019 tentang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian perlu melakukan penguatan kelembagaan penyuluh pertanian dan optimalisasi peran tenaga fungsional penyuluh pertanian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian untuk memperkuat Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor ER/02/MENPAN/2/2008; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 51/Permentan/OT.140/12/.2009; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 52/Permentan/OT.140/12/2009; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 26/Permentan/OT.140/4/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/OT.140/2/2013; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor80 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 67/Permentan/SM.OSO/ 12/2016; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Tugas, Fungsi dan Peran BPP;
Organisasi;
Mekanisme dan Tata Hubungan Kerja;
Kepegawain;
Pelaporan;
Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mempunyai tugas melaksanakan urusan di Bidang Perhubungan meliputi Sub Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Sub Urusan Pelayanan serta Kesekretariatan;
Bahwa dalam rangka menunjang Penyelenggaraan Angkutan Massal di Kota Banjarmasin maka perlu ditetapkan Koridor dan Pemberhentian Angkutan Massal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal di Kota Banjarmasin;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali kota tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal di Kota Banjarmasin,
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Koridor;
Perberhentian Bus;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat