Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian, Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan; Tugas, Fungsi dan Peran BPP; Organisasi; Mekanisme dan Tata Hubungan Kerja; Kepegawain; Pelaporan; Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat