Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 160 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
ayat (7) dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 untuk
penganggaran Dana Transfer Khusus OAK Fisik
dan DAK Nonfisik, sesuai dengan Surat Edaran
Kementerian Dalam Negeri Nomor
900.1.14.3/1483/SJ perihal hasil pemetaan, klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait penggunaan DBH CHT TA 2023,
DBH DR TA 2023, dan OAK TA 2023, dan
melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta
dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja
Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran
anggaran mendahului perubahan Anggaran
Pendapatan dan BeJanja Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas
Peraturan Wall Kota Banjarmasin Nomor 160
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor28 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2022; Peraturan WaliKotaBanjarmasin Nomor 18Tahun
2023.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 160 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Tim Survei dan Pengolah Data Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Kelurahan di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengetahui gambaran potensi dan tingkat
perkembangan kelurahan yang akurat, komprehensif dan
integral, perlu disusun data profil kelurahan; Bahwa data profil kelurahan perlu didayagunakan untuk
mendorong perkembangan kelurahan swadaya dan swakarya
menjadi kelurahan swasembada; Bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Petunjuk Teknis Tim Survei Dan Pengolah Data
Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Dan Pendayagunaan Data
Profil Kelurahan di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 77 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Tim Survey dan Pengolahan Data Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Kelurahan di Kota Banjarmasin, dengan sistematika: ketentuan umum; Data Profik kelurahan; Penyusunan Profil Kelurahan; Pendayagunaan Data Profil Kelurahan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Tim survey dan Pengolah Data; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
31 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan
dan penegasan batas wilayah Kelurahan Gadang Kecarnatan
Banjarrnasin Tengah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil
penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Gadang
Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dasar hukumnya: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; . Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 7 Tahun 2016.
peraturan walikota ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah, dengan sistematika: Ketentuan umum; Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dati
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; .Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; .Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; .Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan WaHKota Banjarmasin Nomor 160 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Aanggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun 2023. Dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan
dan penegasan batas wilayah Kelurahan Mawar Kecamatan
Banjarmasin Tengah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
penetapan, penegasan dan pengesahan
WaH Kota dengan Peraturan Wali Kota; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Mawar Kecamatan
Banjarmasin Tengah.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah. dengan sistematika; Ketentuan Umum, Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan
dan penegasan batas wilayah Kelurahan Kertak Baru Ulu
Kecamatan Banjarmasin Tengah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil
penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Batas Wilayab Kelurahan Kertak Baru Ulu
Kecamatan Banjarmasin Tengah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan sistematika: Ketentuan umum; Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan
dan penegasan batas wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan
Banjarmasin Tengah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil
penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wah Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan
Banjarmasin Tengah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah, dengan sistematika: Ketentuan umum; Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan
dan penegasan batas wilayah Kelurahan Pekapuran Laut
Kecamatan Banjarmasin Tengah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
penetapan, penegasan dan pengesahan
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Pekapuran Laut
Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Pekapuran Laut
Kecamatan Banjarmasin Tengah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Serta Pihak Lain.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan huruf D ketentuan angka 16 huruf a angka 2) huruf c) angka (4) huruf (f) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota ten tang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Serta Pihak Lain;
Bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 202] tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri SipiI, Pegawai Tidak Tetap , dan Tenaga Kontrakserta Pihak Lain di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyesuaian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain.
Dasar Hukum; . Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Perjalanan Dinas;
Biaya Perjalanan Dinas;
Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Pembatalan Perjalanan Dinas;
Tambahan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat