Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 133 Tahun 2023

Pengelolaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat tentang Pengelolaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENYELENGGARAAN PARKlR; TATA CARA PERSYARATAN PENGAJUAN SURAT IZIN FASILITAS PARKIR DI TEPI JALAN UMUM; PEMUNGUTAN RETRIBUSI PARKIR; PENETAPAN SUDUT PARKIR; TATA CARA DAN PERSYARATAN PENGAJUAN SURAT IZIN FASILITAS PARKIR DI TEMPAT KHUSUS PARKIR; TATA CARA PENYELESAIAN GANTI RUGI; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI PARKIR; TATA CARA PENAGIHAN; KADALUWARSA PENAGIHAN; PENYIDlKAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 133 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
133
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
14 November 2023
Tanggal Pengundangan
14 November 2023
Tanggal Berlaku
14 November 2023
Sumber
BD.2023/NO.133
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 129 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan