Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 134 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Deteksi Dini Kendali Inflasi di Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Deteksi Dini Kendali Inflasi di Kota Banjarmasin, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; LOKUS PEMANTAUAN HARGA; BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING; PETUGAS PEMANTAU HARGA, JADWAL, DAN INPUT DATA; SISTEM DETEKSI DINI KENDALl INFLASI ATAU DEDlKASI BAIMAN; PELAKSANAAN PASAR MURAH; SUMBER DANA; KERJASAMA ANTAR DAERAH; INTERVENSI TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 134 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Deteksi Dini Kendali Inflasi di Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
134
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
14 November 2023
Tanggal Pengundangan
14 November 2023
Tanggal Berlaku
14 November 2023
Sumber
BD.2023/NO.134
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan