Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Sebelumnya Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Pasal 56 dan
Pasal 08 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan dasar
pengeluaran anggaran atas beban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah untuk keperluan darurat termasuk
keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya;
Bahwa dalam upaya meringankan penderitaan penduduk
dan mempercepat normalisasi kondisi yang terganggu
akibat mengalami musibah kebakaran perlu diberikan
bantuan dari Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa dalam rangka meringankan beban warga
masyarakat miskin di kota Banjarmasin yang anggota
keluarganya meninggal dunia perlu diberikan santunan
khususnya kepada masyarakat miskin yang sesuai
dengan Rumah Tangga Sasaran Kota Banjarmasin;
Bahwa guna kelancaran dan ketertiban dalam
pelaksanaan pemberian bantuan Korban Bencana
Kebakaran dan Santunan Kematian agar tepat sasaran
diperlukan adanya Petunjuk Teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial yang Tidak
Direncanakan Sebelumnya Bersumber dari Belanja Tidak
Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Sebelumnya Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Bantuan Sosial; Maksud Dan Tujuan; Persyaratan Dan Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan; Penganggaran Bantuan Sosial; Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga; Besaran Bantuan; Sumber Penganggaran; Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Tidak Direncanakan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah
ABSTRAK:
Bahwa untuk dapat memberikan pelayanan yang
bermutu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
yang tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan
Suriansyah sebagai rumah sakit rujukan, perlu
melakukan kerja sarna dengan pihak ketiga yang saling
menguntungkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, dipandang perlu menetapkan
Pedoman Pelaksanaan Kerja sarna Operasional (KSO);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sarna
Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Prinsip Pelaksanaan Kerja Sama Opersional; Ruang Lingkup; Bentuk Kerja Sama Operasioanal; Kerja Sama Operasional Pemanfaatan Aset; Penetapan Kerja Sama Operasional; Kerja Sama Operasional Pemanfaatan Aset; Alat Dan Penunjang Pelayanan Kesehatan; Tata Cara Proses Pengadaan KSO; Penyusunan Kontrak Kerja Sama Operasi; Monitoring Dan Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2021.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Biaya Makan Minum Harian Pasien di Isolasi Terpusat Baiman
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal4 Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
bertanggung jawab melindungi kesehatan
masyarakat dari penyakit dan/ atau Faktor Risiko
Kesehatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat melalui
penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan; Bahwa dalam melaksanakan kegiatan kekarantinaan
kesehatan bagi pasien terkonfirmasi (COVID-19)
diperlukan makanan penambah daya tahan tubuh
agar pasien yang melakukan isolasi mandiri tidak
mengalami perburukan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Satuan
Biaya Makan Minum Harlan Pasien di Isolasi Terpusat
(ISOTER) BAIMAN.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2021; Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 501 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penetapan Satuan Biaya Makan Minum Harian Pasien Di Isolasi Terpusat BAIMAN dengan sistematika: Ketentuan Umum; Satuan Biaya Makan Dan Minum Pasien Di ISOTER.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab V huruf T
huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah , perlu menetapkan Peraturan WaIi Kota
tentang Tata Cara Penganggaran dan pelaksanaan 8elanja
Yang Melarnpaui Tahun Anggaran.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran Dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penganggaran Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran; Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran; Pendanaan; Pelaporan dan Pertanggung jawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petugas Pengawasan, Pengaturan, Pengendalian Lalu Lintas Jalan, BM Patwal, BM URC Patroli, Danru, Derek dan Pemeliharaan Pada Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
mempunyai tugas melaksanakan urusan di Bidang
Perhubungan meliputi Sub urusan Keselamatan Sub
Urusan Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas
Jalan; Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas
pengawasan , pengaturan, pengendalian lalu lintas di
Kota Banjarmasin, maka perlu mengangkat Petugas
Pengawsan, Pengaturan , Pengendalian Lalu Lintas,
BM PATWAL, BM URC Patroli , Derek dan
Pemeliharaan pada Seksi Pengawasan dan
Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan
Kota Banjarmasin; Bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Banjarrnasin tentang Petugas Pengawasan,
Pengaturan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan pada
Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petugas Pengawasan, Pengaturan, Pengendalian Lalu Lintas Jalan, BM Patwal, BM URC Patroli, Danru, Derek Dan Pemeliharaan Pada Seksi Pengawasan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pengangkatan; Upah Petugas; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerab, maka Peraturan
Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tabun 2020 tentang
Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin perlu dilakukan
penyesuaian; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Uang Persediaan Perangkat Daerab di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Besaran Uang Persediaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa program perlindungan tenaga kerja yang
menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, Badan
Usaha Milik Daerah, Swasta, Usaha Perorangan, Joint
Venture/asing atau lembaga sosial/yayasan adalah
merupakan kepentingan bagi tenaga kerja dan
keluarganya;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi kepesertaan
Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
di Kota Banjarbaru diharapkan dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan menghindari terjadinya
kesenjangan ekonomi dalammasyarakat;
c. bahwa untuk mewujudkan maksud penyelenggaraan
Jaminan Sosial sebagaimana diatur dalam Undang
Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional dan ketentuan Pasal 17 ayat
(1) Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Daerah menetapkan kebijakan daeah mengenai
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II
Banjarbaru (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3822);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rebuplik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Tahun 2017
Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 6018);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 230, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5473);
9. Peraturan Pemerintah...
3
9. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada
Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap
Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima
Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Tahun 2013 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5481);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja
dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan
LembaranNegara Indonesia Nomor 5714) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan kerja
dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 231, Tambahan
Lembaran Negara Indonesia Nomor 6427);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155,
Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5715);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5716) sébagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program
Jaminan Hari Tua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 187);
13. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Program Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 253);
14. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan
Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik
Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1004);
15. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penyelanggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja,
Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 247);
16. Peraturan Daerah...
4
16. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2014 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah
(Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2014 Nomor
10);
17. Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 058 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Berita Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019 Nomor 58);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAAN
BAB III
PENDAFTARAN PESERTA
BAB IV
BESARAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN IURAN
BAB V
PENGANGGARAN PEMABAYARAN IURAN PROGRAM BPJS
KETENAGAKERJAAN
BAB VI
KOORDINASI
BAB VII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII
PEMBINAAN DAN MONITORING
BAB IX
EVALUASI
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
-
-
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan ayat (3) dan (4) Pasal
21 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
ten tang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, Pemerintah Pusat dapat
mendelegasikan peraturan pelaksanaan norma,
standar, prosedur dan kriteria kepada kepala daerah
yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah yang
memuat peraturan internal bagi aparat Pemerintah
Daerah dalam melaksanakan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Manajemen Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko; Pelaporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Penyelesaian Permasalahan Dan Hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Yang Berasal Dari Tenaga Profesional
ABSTRAK:
Bahwa dalarn rangka peningkatan mutu pelayanan
kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah
diperlukan Pejabat Pengclola dad Tenaga Profesional
yang kompelen dan berkualitas;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa Wali
Kota mengatur lebih lanjut mengenai pengadaan,
persyaratan, pengangkatan, penempatan, atas usia,
masa kerja, hak, kewajiban dan pemberhentian Pejabat
Pengelola yang berasal dari Tenaga Profesional;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Sultan Suriansyah yang Berasal Dari
Tenaga Profesional.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Banjaramasin Nomor 49 Tahun
2021; Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 775 Tahun
2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Yang Berasal Dari Tenaga Profesional dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola; Pengangkatan Pejabat Pengelola; Pemberhentian Pejabat Pengelola; Hak Dan Kewajiban Pejabat Pengelola; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa
pengadaan, persyara tan, pengan gkatan , penernpatan,
batas usia, mas a kerja, hak, kewajiban dan
pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang
berasal dari tenaga professional lainnya diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa dalam rangka pernenuhan efektivitas
penyelenggaraan dan kualitas pelayanan kepada
rnasyarakat, Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah perlu didukung
sumber daya manusia yang berorientasi pada
pernenuhan secere kualitatif dan kuantitatif;
Bahwa dikarenakan keterbatasan Pegawai Negeri Sipil
pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah,
maka perlu memenuhi kebutuhan pegawai dengan
status Non Pegawai Negeri Sipil dalam rangka
pelaksanaan pelayanan Badan Layanan Urnurn Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian
Dan Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Sultan Suriansyah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota 8anjannasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Wali Kota 8anjarmasin Nomor 103 Tahun
2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian Dan Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Surianyah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Klasifikasi; Status Kepegawaian BLUD Non PNS; Formasi; Pengangkatan Pegawai BLUD Non PNS; Surat Perjanjian Kerja; Kewajiban Dan Hak; Gaji Dan Penghasilan Tambahan; Pemberhentian Pegawai BLUD Non PNS; Pengawasan Dan Pengendalian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat