Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2021

Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran Dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penganggaran Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran; Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran; Pendanaan; Pelaporan dan Pertanggung jawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
23 November 2021
Tanggal Pengundangan
23 November 2021
Tanggal Berlaku
23 November 2021
Sumber
BD.2021/NO.83
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 177 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan