Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kersipan secara menyeluruh dan
berkesinambungan, pendayagunaan arsip, serta penyelamatan arsip sebagai
bukti nyata, benar dan lengkap dimasa lampau, sekarang dan waktu yang
akan datang untuk pertanggung jawaban nasional, perlu ketepatan dalam
pemuatan status penanganan hasil penilaian arsip serta jangka waktu
dalam penyimpanan arsip;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip
Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun
2007
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Banjarmasin
agar dapat dilakukan secara lebih berdayaguna dan
berhasilguna serta berkelanjutan sesuai dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota
Banjarmasin Tahun 2011-2015, perlu adanya dokumen
perencanaan tahunan yang berupa Rencana Kerja
Pembangunan Daerah;
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan, dan sebagai landasan
penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD, dianggap perlu untuk melakukan
perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun
2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf
a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22
Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional, Salinan Keputusan Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Nomor KEP.811M.PPN/
HK/08/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kondisi daerah yang aman, tentram dan tertib serta guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan masyarakat yang kondusif, perlu meningkatkan kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat dalam melaksanakan tugasnya; bahwa agar pelaksanaan tugas Satuan Perlindungan Masyarakat dapat berdayaguna dan berhasil guna secara optimal, perlu ada pedoman prosedur tetap operasional pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat dimaksud;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat dengan sistematika;Ketentuan Umum;Organisasi dan Tata Kerja;Prosedur tetap Perlindungan Masyarakat;Koordinasi;Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2014.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarmasin,
maka perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dan Besaran dalam Penetapan struktur dan Besarnya Tarif;Besarnya Tarif Retribusi;Tata Cara Pemungutan Retribusi;Tata Cara Pembayaran Retribusi;Tata Cara Penagihan Retribusi;Tata Cara Pengurangan, keringanan dan Pembebasan Retribusi;Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa;Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;sanksi Administratif;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP, SMA Dan SMK Dengan Sistem Online, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan Dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang pendidikan dengan tetapmemperhatikan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu menyusun Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);bahwa agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di Banjarmasin berlangsungdengan sebaik-baiknya (objektif, akuntabel, berkeadilan dan kompetitif), perlu diselenggarakan PPDB dengan Sistem On-Line, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan
dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dilingkungan Pembinaan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015;bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP, SMA Dan SMK Dengan Sistem Online, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan Dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan PemerintahNomor 38 Tahun 2007;Peraturan PemerintahNomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007;Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 04/VI/PB/2011 dan Nomor
MA/111/2011;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP,SMA,dan SMK Negeri dengan Sistem Online, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan dan Kelas Khusus Olahraga Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan dan Azas;Persyaratan Calon Peserta Didik Baru;Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru;Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Peserta didik Baru;Daya Tampung Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri;Biaya Pendaftaran;Pemantauan, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 27 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.811M.PPN/HK/08/2012;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 26 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi tertib administrasi dalam penyelenggaraan pengelolaan
keuangan daerah perlu dilakukan pengaturan mengenai Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah;bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam pasal 151, dikemukakan di mana daerah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan negara/daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah ini
Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem dan
Prosedur pengelolaan keuangan daerah, yang berhubungan dengan Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah. Selanjutnya, berdasarkan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah
tentang Kebijakan Akuntansi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;DaerahUndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kebijakan akuntansi Pemerintah Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 25 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; bahwa Sistem dan Prosedur Akuntansi dilaksanakan untuk seragaman pengaturan, pengukuran maupun pelaporan dalam sistem pelaporan transaksi; bahwa untuk melaksanakan maksud hump a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemeintah Kota Banjarmasin dengan sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Ruang Lingkup;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Operasi Pasar Murah Kebutuhan Pokok Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyediakan kebutuhan pokok masyarakat
dengan harga terjangkau, perlu diselenggarakan Operasi Pasar
Murah dengan harga subsldl di Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3Tahun 2014; Peraturan Derah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Operasi Pasar Murah Kebutuhan Pokok Masyarakat Dengam Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Komoditas Kebutuhan Pokok Masyarakat; Sumber Dana Dan Alokasi Subsidi Operasi Pasar Murah; Pelaksanaan Operasi Pasar Murah; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2011-2015, perlu dilakukan review terhadap RPJMD; bahwa hasil Review terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2011-2015 adalah sebagai
landasan dan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015 dan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82
Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.811M.PPN/HK/08/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2014.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat