Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat