PERBUP No. 6 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR 06 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
Materi Pokok: peraturan bupati ini dimaksudkan sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2016.
Ketantuan lebih lanjut yang dianggap perlu dan menyangkut teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa lebih lanjut dapat ditetapkan dengan keputusan bupati kepahiang.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2015 NOMOR 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan menara telekomunikasi dapat berdampak pada tata ruang wilayah, sehingga perlu dilakukan pengendalian agar pemanfaatan ruang dapat bermanfat bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang;
b. bahwa guna tercapainya pemanfaatan ruang daerah yang benar–benar bermanfaat bagi masyarakat maka diperlukan adanya pengawasan, pengendalian dan penertiban menara komunikasi, selanjutnya guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu adanya Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkanPeraturan Daerah Kabupaten Kepahiang
UUd 1945; UU 5/1999; UU 36/1999; UU 28/2002; UU 17/2003; UU 39/2003; UU 33/2004; UU 26/2007; UU 12/2012; UU 23/2014; PP 52/2000; PP 53/2000; PP 53/2000; PP 58/2005; PP 38/2007; PermenKominfo 02/PER/M.Kominfo/3/2018; Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, MenKominfo, dan Kepala Badan Koordinasi penanaman Modal Nomor 18 tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009 dan Nomor 3/P/2009 dan Permendagri Nomor 1/2014
Materi Pokok yang diatur dalam Peraturan adalah
Pengaturan penyelenggaraan menara telekomunikasi bertujuan untuk :
a. mewujudkan menara telekomunikasi yang fungsional dan handal sesuai dengan fungsinya;
b. mewujudkan menara telekomunikasi yang menjamin keandalan bangunan menara telekomunikasi sesuai dengan asas keselamatan, keamanan, kesehatan, keindahan, kaidah tata ruang dan keserasian dengan lingkungan serta kejelasan informasi dan identitas;
c. mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 14 Tahun 2019
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. Bahwa salah satu upaya untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya Kepada Warga Negara Usia Sekolah Dalam Memperoleh Layanan Pendidikan adalah dengan melaksanakan penerimaan peserta didik baru yang harus dilakukan secara transparan, obyektif dan dapat dipertangung jawabkan
b. Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menetri Pendidikan Dan Kebudayaan Republic Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat , Pemerintah Daerah berkewajiban menetapkan kebijakan dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru.
Undnag-Undang Nomor 20 Tahun 2003
2. Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
4. Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republic Indonesia Nomor 19 Tahun 2007
7. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Tentang Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2019.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 7 Tahun 2008
perubahan peraturan daerah kabupaten kepahiang nomor 09 tahun 2005 tentang tata cara pembentukan , penghapusan dan penggabungan desa
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005
tidak sesuai lagi dengan perkembangan pemerintahan daerah. Maka
dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah tentang
Pembentukan, Penghapusan dan atau Penggabungan desa;
b. bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud
debgan huruf a diatas maka perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
1. UU No 9 Tahun 1967
2. UU No 39 Tahun 2003
3. UU No 10 Tahun 2004
4. UU No 32 Tahun 2004
5. UU No 20 Tahun 1968
6. UU No 25 Tahun 2000
7. UU No 8 Tahun 2003
8. UU No 72 Tahun 2005
9. UU No 38 Tahun 2007
10. Uu No 28 Tahun 2006
Pembentukan Desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan public guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Desa dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal-usul desa, adat istiadat dan kondisi social budaya masyarakat setempat;
b. Pembentukan Desa sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat dilakukan setelah mencapai usia pemerintahan desa paling sedikit 5 (lima) Tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Nomor : 09 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Penghapusan dan atau Pembangunan Desa dinyatakan tidak berlaku lagi.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 61 Tahun 2017
PENINGKATAN MUTU HASIL BUDIDAYA PERKEBUNAN KOPI KEPAHIANG
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
daerah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang
merupakan daerah penghasil kopi terbesar di
Provinsi Bengkulu di mana mayoritas penduduknya
melakukan usaha budi daya perkebunan kopi
robusta dan arabika, perlu dilakukan upaya
pemberdayaan pekebun kopi secara terstruktur dan
berkesinambungan sehingga dapat meningkatkan
mutu hasil budidaya perkebunan kopi sebagai
komoditi andalan daerah Kabupaten Kepahiang
b. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang
sesuai dengan kewenangannya memandang perlu
melakukan pemberdayaan terhadap Pekebun yang
melakukan usaha perkebunan kopi agar
menghasilkan kopi yang memenuhi standar mutu
kopi sesuai dengan standar pasar kopi dunia
sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan
harga jual dan kersejahteraan pekebun kopi
Kabupaten Kepahiang
1.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014
2. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2008
3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/OT.14O/9/2012
4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89 Permentan/OT.140/9/2013
Peraturan ini berisi tentang :
1. Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang,meliputi:
a. status tanah dan hak atas tanah;
b. pemilihan benih, bibit kopi;
c. persiapan dan pengelolaan budidaya perkebunan kopi; dan
d. masa panen.
2. Penanganan Kopi Pascapanen
3. Pemberdayaan Pekebun Kopi
4. Hak.Kewajiban, dan Larangan Pekebun Kopi
5. Pembiayaan dan pendanaan kegiatan mutu hasil budidaya perkebunan
kopi Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 02 Tahun 2007
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Pengarusutamaan gender dalam pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Kepahiang, diperlukan pengaturannya dalam suatu peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,
Undang–undang Nomor 7 Tahun 1984,
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1999,
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang–undang Nomor 39 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,
Undang–undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008,
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008.
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah harus mencerminkan asas :
a. penghormatan terhadap hak asasi manusia; b. keadilan; c. partisipasi; d. kesetaraan; dan e. non diskriminasi.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah; b. pelaksanaan strategi PUG, penguatan dan peningkatan kapasitas lembaga PUG; c. partisipasi masyarakat dalam PUG; dan d. pembinaan dalam pelaksanaan PUG. Penyusunan kebijakan, perencanaan dan penganggaran program, dan kegiatan pembangunan responsif gender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a dilakukan melalui analisis gender. Bupati bertanggung jawab atas pelaksanaan PUG. Focal Point PUG menyampaikan laporan pelaksanaan PUG kepada Pokja PUG melalui Kepala SKPD setiap 6 (enam) bulan sekali. Setiap orang, kelompok, organisasi masyarakat, dan/atau lembaga swadaya masyarakat dapat berperan dalam berbagai kegiatan PUG. Bupati melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan PUG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkarakter
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan pendidikan nasional di Kabupaten Kepahiang merupakan upaya terencana, terarah dan berkesinambungan dalam meningkatkan kapasitas untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, beretos kerja tinggi, demokratis dan bertanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
b. bahwa urusan pemerintahan bidang pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang harus dilaksanakan oleh Kabupaten Kepahiang dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkarakter
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2002.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 8 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor :500/3132/SJ tanggal 19 Juli 2017 sebagai
tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2017 tentang Pencabuatan Izin Gangguan di
Daerah, maka perlu merubah Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. Permendagri No. 19 Tahun 2017
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Perda Kabupaten Kepahiang No. 3 Tahun 2011
mengubah dan mengatur Jenis Retribusi Perizinan Tertentu adalah:
a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. dihapus;
c. Retribusi Izin Trayek;dan
d. Retribusi Izin Usaha Perikanan.
kemudian menghapus beberapa pasal yang diatur pada peraturan sebelumnya Ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32 di hapus, sehingga Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan PermenDes tentang pendirian, pengurus dan pengelolaan, dan pembubabaran BUMDesa. selain itu dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi desa.
Dasar hukum dibentuknya peraturan adalah : UU 39/2003; UU 33/2004; UU 6/2014; PP 38/2007; PP 47/2015; PermenDes 4/2015; Perda Kab Kepahiang 13/2016 dan Perbup 25/2016
Materi pokok yang diatur dalam peraturan adalah: maksud dibentuk BUM Desa adalah menanmpung seluruh kegiatan perekonomian yang ditujukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat baik kegiatan perekonoman yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya mesyarakat setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat