Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum dan tertib administrasi sesuai ketentuan Pasal 62 PP No. 72 Tahun 2005 sejalan dengan telah diterbitkannya UU No. 12 Tahun 2011 maka perlu memebentuk Perda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRIO Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri no. 29 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas pembentukan, Perencanaan, Penyushnan Produk Hukum Desa, Pembasahan peraturan Daerah, Evaluasi Dan Klarifikasi, Pentapan, Pendokumentasian Pengundangan Dan Penyebarluasan, pe4mbiayaan, Ketentuan Lain lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
76 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
Bahwa kekayaan seni budaya dan keuninak kehidupan sosial yang merupakan hasil karya, karsa dan rasa masyarakat wilayah Kab. Kuningan merupakan salah satu DWT pengembangan dan pengelolaan sumber daya kepariwisataan maka perlu membentuk Perda tenatng Penyelenggaraan kepariwisataan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; U No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10. Tahun 2009; UU No. 32 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 36 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011;Kepmen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No. KM.59/PW.002/MPPT-87; Kepmen Kebudsayaan dan pariwisata No. Kep012/MKP-2001; Perda Prov Jabar no. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010; Perda kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008.
Peratueran Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Fungsi, Asas Dan Prinsip, Pembangunan Kepariwisataan, Kewenangan Pemerintah daerah, Kawasan Strategis Kepariwisataan kawasan Wisata Unggulan Dan Jalur Wisata, Jenis Pariwisata, Penyelenggaraan kepariwisataan, Hak dan Kewajiban, pelatihan Dan penyuluhan, Konvensi Perjalanan Insentif Dan Pameran, penelitian Dan Pengembangan, Pengembangan Pariwisata Dan promosi, Kerjasama Dan Kemitraan, Peran sera Masyarakat, Koordinasi, Pendanaan, pembinaan Pengawasan dan pengendalian, Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
33 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2013
retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - ibu - dan - anak - linggajati - kabupaten - kuningan
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2012/167 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Ibu Dan Anak Linggajati Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dengan tindak lanjut telah dibentuknya RS Ibu dan Anak Linggajati Kab. Kuningan yang ditetapkan dengan Perda No. 24 Tahun 2011 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RS Ibu dan Anak Linggajati Kab. Kuningan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU PP. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmenkes No. 582/Menkes/Sk/IV/1997; Keputusan Bersam,a Menkes Dan Mendagri No. 616.A/MENKES/SKB/VI/2004; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 27 Tahun 2011; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Retribusi, Stuktur Dan Besarnya Tarif Dan Saat Terjadinya Retribusi Terutang, Insentif Pemungutan, Penyediaan Dan Pengeluaran Bahan Dan Alat Penunjang Medis, Keringanan/Pembebasan, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Ketentuan Retribusi Bagi Peserta Asuransi Kesehatan, Pembayaran Dan Penyetoran, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
47 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2012/166 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengaturan pengenaan Retribusi Pasar Daerah selama ini telah ditetapkan Perda No. 23 Tahun 2006 sehubungan dengan telah diberlakukannya UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 28 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan Nio. 27 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Izin, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara mengykur Tingkat Penggunaan Jasa Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Stuktur Dan Besarnya Tarif Saat Terjadinya Retirbusi Terutang, Insentif pemungutan, Wilayah Dan Perangkat Pemungutan Retribusi, Tatacara Pemungutan Dan Pembayaran, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2012/165 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potongan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dalam pengaturan pengenaan Retriobusi Rumah Potong Hewan selama ini telah ditetapkan Perda No. 17 Tahun 1998 sejalan dengan perkembangan keadaan dewasa ini maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; uU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permen Pertanian No. 13/Permentan/OTR.140/1/2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan, RPH Swasta, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Pengukuran Tingkat Pengunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif, Stuktur Dan Besarnya Tarif Dan SDaat Terjadinya retribusi Terutang, Insentif Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Perangkat Pelaksana Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Insentif Pemungut, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2012/164 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengaturan pengenaan Retribuysi Penjualan Produksi Usaha Daerah selama ini telah ditetapkan Perda No. 24 Tahun 2002 sejalan dengan perkembangan keadaan dewasa ini maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; uU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahnun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda kab. Kuningan No. 13 tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No.11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara M<engukur Tingkat Penggunaan Jasa, SDtuktur Dan Besarnya Tarif Dan Saat Terjadinya Retribusi Terutang, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif, Wilayah Pemungutan Dan Perangkat Pelaksana Pemungutan Retribusi, Insentif Pemungutan, Tata Cara Pemngutan, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Instamsi Pemngutan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuian Penyidikan Dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2012
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dAN - PENDAPATAN - DAERAH - KABUPATEN - KUNINGAN - TAHUN - ANGGARAN 2011
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2012/163
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2011 maka perlu menjamin kepastian hukum pertanggungjawaban pelaksanaan Angagran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Kuningan Tahun Anggaran 2011 perlu ditetapkan dengan Perda Kab. Kuningan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimna atelah diubah dengan PP No. 21 tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Perpres no. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri o. 18 Tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permenagri No. 65 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Petrmenagri No. 24 Tahun 2009; Permendagri No, 37 Tahun 2010; Permendagri No. 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permenagri No. 53 Tahun 2011; Perda kab. kuningan No. 24 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Kuningan No 7 Tahun 2007; Perda kab. Kuningan No. 7 Tahun 2007; Perda kab. Kuningan No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 18 Tahu 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2011; Perda Kab. Kunigan No. 23 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentanmg Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Angakatan 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2012/162 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Bahwa p[embayaran zakat fitrah dan harta benda yang telah sampai nisabnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim penerimaan zakat dari kaum muslim selama i ni perlu ditingkatkan pengelolaannya supaya penerimaan zakat dari kaum s]muslim itu berdaya guna maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Zakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah PAsal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri RI No. 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, Subjek Dan Objek Zakat, Organisasi Pengelolaan Zakat, Jabgka Waktu Kepengurusan, Pengumpulan Zakat, Pendayagunaan Zakat, Pembiayaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Adminsitrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2012.
15 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat