Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungbalai Tahun 2021;
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a memuat rancangan kerangka ekonomi makro yang termasuk di dalamnya arah kebijakan fiskal dan moneter, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaanny, yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 9 Darurat Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 08 Tahun 2019.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021; Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2021; Laporan kinerja triwulan dan tahunan OPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan berakhirnya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Tanjungbalai Nomor 440/24402 dan Nomor 558/KTR/I.05/1219 tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah Kota Tanjung Balai, dipandang perlu ditampung anggaran untuk perpanjangan kembali perjanjian kerjasama tersebut;
Bahwa sehubungan telah terbitnya peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dipandang perlu dilakukan penyesuaian dengan mempedomani Peraturan Presiden dimaksud.
Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/14075/SJ; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019 diubah sebagai berikut: ketentuan pasal 1 diubah, ketentuan pasal 2 diubah, dan ketentuan pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 21 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGBALAI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan menyatakan bahwa "ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah", oleh karena itu perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 08 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Yang Dianggarkan Dalam APBD; Rincian Pembagian dan Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Mekanisme Penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Penggunaan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
5 halaman, lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, telah dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah untuk pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, penyediaan jaring pengaman social (social safety net), dan penanganan dampak ekonomi;
Bahwa Kota Tanjungbalai telah diperpanjang masa status siaga darurat bencana Covid-19 berdasarkan Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 440/112/K/2020 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah Kota Tanjungbalai;
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 327/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja Bantuan Operasional Sekolah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019 diubah sebagai berikut: ketentuan pasal 1 diubah, ketentuan pasal 2 diubah, dan ketentuan pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 17 Tahun 2019 namun dalam perkembangannya setelah dilakukan evaluasi perlu dilakukan perbaikan, sehingga Peraturan Walikota Tanjungbalai tersebut perlu diganti.
UU Drt Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 78 tahun 2016; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018; SE Menteri Dalam negeri Nomor 146/2694/SJ; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Nomor 6 Tahun 2016; Perwali Tanjungbalai Nomor 54 Tahun 2016; Perwali Tanjungbalai Nomor 55 tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegiatan; Penganggaran; Pelaksanaan; Penatausahaan dan pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 17 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
19 Hlmn, 2 Hlmn Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, maka perlu dilaksanakan penyediaan Social Safety Net/jaring pengaman sosial berupa pemberian bantuan sosial sebagai akibat dampak COVID-19 yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai
UU Drt Nomor 9 tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat; Inpres Nomor 4 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 8 Tahun 2019; Perwali Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019; Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor 440/99/K/2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup; Sasaran dan Kriteria Penerima; Jenis Bantuan; Penganggaran; Tim Pelaksana Penyaluran; Penyedia Sembako; Waktu Pelaksanaan; Pengawasan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
9 Hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coron Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 dan Pasal 4 ayat (1), dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD dan ayat (2), pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga
b. Agar pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka antisipasi, penanganan dan dampak penularan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai sebagaimana dimaksud huruf a dapat digunakan secara akuntabel dan efisien, perlu diatur petunjuk teknisnya.
UU Drt Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 36 tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpu Nomor 1 Tahun 2020; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permenkes Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010; Keppres Nomor 9 tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/Sj dan Nomor 177/KMK.07/2020; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Inpres Nomor 4 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2020; SE Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/Sj; SE LKPP Nomor 3 Tahun 2020; SE Kepala BPKP Nomor SE-5/K/D2/2020; SE Kepala BPKP Nomor SE-6/K/D2/2020; SE KPK Nomor 8 Tahun 2020; SE KPK Nomor 11 Tahun 2020; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kriteria; Pendanaan; Prosedur Pengajuan Belanja Tidak Terduga; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
19 Hlmn, 1 Hlmn Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Walikota dan Wakil Walikota TanjungBalai
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 huruf (a) Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 11 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai.
UU Drt Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 11 Tahun 2002; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Belanja Rumah Tangga; Standar Belanja Rumah Tangga; Pengelolaan Belanja Rumah Tangga; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
5 Hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) NonFisik Bidang Kesehatan Kota TanjungBalai Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunju Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 diberikan kepada daerah termasuk Kota Tanjungbalai untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas kesehatan nasional Tahun 2020.
UU Drt Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2019; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permenkes Nomor 86 Tahun 2019; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjung Balai Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 8 Tahun 2019; Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor 50/427/K Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dDAK Nonfisik Bidang Kesehatan; Pengelolaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan; Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
8 hlmn, lampiran 29 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat