Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Gubernur menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 7 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019, yaitu Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Modal Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Serta Industri Kecil Dan Menengah Terdampak Corona Virus Disease 2019 Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, berdampak pada pada aspek sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, antara lain pada kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM), sehingga perlu
bantuan modal kepada pelaku UMKM dan IKM yang terdampak ekonomi akibat Corona Virus Disease 2019 dalam percepatan perekonomian daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease
2019 dengan memprioritaskan penggunaan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian
Bantuan Modal Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Industri Kecil dan Menengah Terdampak Corona Virus Disease 2019 Dalam Rangka Pemulihan
Ekonomi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang bantuan modal untuk Pemulihan Ekonomi bagi pelaku UMKM/IKM sektor terdampak dan/atau Wilayah terdampak COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat. Hal yang diatur:
1. UMKM Penerima Bantuan Modal
2. Besaran Bantuan Modal
3. Sumber Dana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2020.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Perjanjian Pemberian Pinjaman antara PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Nomor PERJ-140/SMI/1020 dan Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, penetapan pinjaman penakan disesuaikan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disetujui dalam Perjanjian Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP no. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2020; Pergub Sulbar No. 45 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 meliputi perubahan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Anak dari Radikal Terorisme
ABSTRAK:
bahwa paham radikal terorisme dapat menyebabkan kekhawatiran, ketakutan, keresahan, ancaman, suasana teror secara meluas yang berdampak pada anak sehingga perlu dilakukan perlindungan dari bahaya radikal terorisme;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak korban
jaringan terorisme;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Khusus Anak dari Pengaruh Radikal Terorisme;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 15 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak No. 7 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perlindungan anak dari radikal terorisme beserta lagkah-langkah dan pelaksanaannya yang ditujukan kepada:
b. Anak Korban;
c. Anak sebagai Pelaku;
d. Anak dari Pelaku; dan
e. Anak Saksi.
Perlindungan mulai dari pencegahan sampai dengan pendampingan serta evaluasi dan pemantauan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
55
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/KM-7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Sekolah (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu mengalokasi anggaran untuk kebutuhan kekurangan pembayaran insentif tenaga Kesehatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Praturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu mengalokasikan Anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 untuk mendanai kegiatan antara lain
koordinasi, supervise, pendidikan dan pelatihan/peningkatan kapasitas SDM, bimbingan teknis, seminar atau sejenisnya terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam rangka implementasi kebijakan di bidang pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut ditetapkannnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2020; Pergub Sulbar No. 45 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu perubahan pada Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentag Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019 Nomor 21), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Analisis Standar Belanja Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu penyesuaian analisis standar belanja organisasi perangkat daerah dan bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.33 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja Organisasi Perangkat Daerah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019 Nomor 20), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2020 Untuk Tahun Pajak 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1), Pasal 20 ayat (2), dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2020 Untuk Tahun Pajak 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 1993; Permendagri No. 8 Tahun 2020; Perda Sulbar No. 2 Tahun 2008; Perda Sulbar No. 5 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Hal yang diatur yaitu:
1. Pengelompokan jenis kendaraan bermotor
2. Tarif PKB
3. Tata Perhitungan BBNKB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 117842/A.A1/PR/2020 tanggal 25 November 2020 dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 94864/A.A1/PR/2020 tentang Permintaan Penambahan Dana Tunjangan Guru PNSD melalui Dana DAK Non Fisik 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan penambahan Dana Tunjangan Guru PNSD pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2020; Pergub Sulbar No 45 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 meliputi perubahan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Provinsi Sulawesi Barat, meliputi:
a. Protokol Kesehatan;
b. Partisipasi Masyarakat;
c. Monitoring dan Evaluasi;
d. Pembinaan dan Pengawasan;
e. Penerapan Sanksi;
f. Sosialisasi dan Partisipasi; dan
g. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat