Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang cepat,
tepat dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan
Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan
dalam penyelenggaraan Pemerintahan; peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi
menegaskan perlunya penanganan dan tindakan yang cepat,
tepat dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan
Aparatur Sipil Negara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Sistem Penanganan Pengaduan
(Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Pasal 18 ayat 6 UU D1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2004; UU No 13 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2000; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 54 Tahun 2018
dalam peraturan ini diatur tentang mekanisme penyampaian pengaduan dugaan
tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran yang telah
terjadi dan akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain di dalam
organisasi tempatnya bekerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian Atas Pemutusan Alat Bantu Penangkapan Ikan (Rumpon) Dan Alat Tangkap Ikan Akibat Operasi Kegiatan Usaha Hulu Migas Oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS)
ABSTRAK:
kegiatan seismik di lepas pantai tidak boleh terganggu oleh alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan milik para nelayan setempat. pemutusan alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan dapat menimbulkan keresahan terhadap pemiliknya sehingga perlu diatur tarif nilai ganti kerugian atas pemutusan alat bantu penangkap ikan.
UU No 22 Tahun 2001; UU No 7 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004;
dalam peraturan ini diatur tentang nilai ganti kerugian akibat operasi kegiatan usaha hulu migas kontraktor kontrak kerjasama, nilai ganti kerugian akibat kegiata usaha hulu migas oleh kontraktor kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2009.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis palaksanaanya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014
ABSTRAK:
dalam Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, masih terdapat beberapa jenis kendaraan bermotor yanng belum tercantum nilai jualnya, sehingga perlu menetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebagai dasar untuk menghitung Pajak Kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 tahun 2004; UU No.28 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Dengan Perpu No.2 Tahun 2014; Permendagri No.26 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan Lampiran I Pergub Sulawesi Barat No.14 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2014.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 30 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 160 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
mengubah ketentuan Pasal 1 dan ketentuan dalam Lampiran Ia dan Lampiran II Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 18
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat, perlu menetapkan Jadwal Retensi
Arsip Fasilitatif Fungsi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat
Negara Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
dengan Peraturan Gubernur
UU No 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No 22 Tahun 2017
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi ASN dan Pejabat Negara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
lampiran : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI PROGRAM MARASA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan sampah rumah tangga sejenis perlu menetapkan standar program pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis pasal 4 Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga jo. Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2018 tentang
Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Provinsi Sulawesi Barat, perlu penguatan keterlibatan masyarakat melalui Program Mandiri, Cerdas dan Sehat (MARASA);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mendukung Pengelolaan Sampah Program Marasa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2007;UU No. 18 Tahun 2008;UU No. 32 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 81 Tahun 2012;PP No. 17 Tahu 2018;PP No. 12 Tahun 2019;Perpres No. 61 Tahun 2011;Perpres No. 2 Tahun 2015;Perpres No. 97 Tahun 2017;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016;Permendagri No. 130 Tahun 2018;Permendes No. 18 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda No. 5 Tahun 2010;Perda No. 8 Tahun 2017;Pergub No. 47 Tahun 2018;Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor P.4/PPI/APS/PPI.0/3/2021;
Tujuan dari Program MARASA Perkotaan adalah upaya mengurangi sebagian
permasalahan lingkungan hidup yang ada di wilayah perkotaan berbasis pola
pemberdayaan masyarakat melalui pengintegrasian pada aspek ekonomi,
pendidikan, kesehatan dan mewujudkan budaya bersih, kualitas lingkungan serta peningkatan peran serta masyarakat dan produsen dengan cara mendorong sinergitas antara output program dan kegiatan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalan rangka terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan, perlu mengupayakan tertib administrasi dalam pengelolaan belanja perjalanan dinas;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri sudah tidak sesuai dengan Perkembangan, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Sulbar No. 24 Tahun 2020; Pergub Sulbar No. 4 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri. Perubahan pada Pasal 1, Pasal 6, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19. Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 54, dan Pasal 57.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 31 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
untuk memperjelas pelimpahan kewenangan Gubernur dibidang perizinan, maka Pergub Sulawesi Barat No.37 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diubah.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendagayagunaan Aparatur Negara No.PER/20/M.PAN/04/2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Pergub Sulawesi Barat No.37 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.37 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (2) huruf e
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, rancangan surat kepala daerah tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA)
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencakup dokumen
sebagai lampiran antara lain Standar Satuan Harga;
dalam rangka penyusunan RKA SKPD sebagamana
dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur Standar Satuan
Harga Tahun Anggaran 2019 sebagai pedoman bagi SKPD
dalam menyusun RKA;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006;
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang
ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
penjelasan: 25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2015
APBDKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPariwisata dan KebudayaanPendidikanPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Bantuan Khusus Dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bantuan keuangan khusus dari provinsi
kepada kabupaten peruntukan dan pengelolaan yang diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi pemberi bantuan;
b. bahwa dengan adanya penambahan Anggaran pada bidang pendidikan dan bidang infrastruktur untuk belanja bantuan keuangan khusus dari Provinsi kepada Kabupaten yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 29 Tahun 2014; Pergub No. 30 Tahun 2015; Pergub No. 9 Tahun 2015
Pergub ini mengatur Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015.
Alokasi bantuan khusus untuk Tahun Anggaran 2015 ditetapkan sebesar Rp 61.559.515.000,00
Alokasi bantuan untuk bidang pendidikan, infrastruktur, pariwisata, pertanian dan peternakan, perikanan dan perdagangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat