Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya penyesuaian penandatangan Dokumen Kelengkapan Penerbitan SP2D, maka Pergub Sulawesi Barat No.16 Tahun 2014 Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat perlu diubah.
dasar hukum: UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2010; Pergub Sulawesi Barat No.38 Tahun 2013; Pergub Sulawesi Barat No.16 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Pergub Sulawesi Barat No.16 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) dihapus dan ditambahkan 1 (satu) ayat, ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b diubah, ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c diubah, ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b diubah, ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf b, dan ayat (4) huruf c diubah, ketentuan Pasal 20 diubah, dan ketentuan dalam Lampiran II, diubah.
8 halaman, Lampiran 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penertiban dan penandatanganan perizinan berusaha dan non perizinan yang menjadi kewenangan Gubernur perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penertiban dan penandatanganan perizinan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Gubernur mendelagasikan kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan, dan Non Perizinan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, perizinan dan non perizinan untuk menunjang penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
287 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 27 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan (2) PP No.28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.6 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pengelolaan arsip keuangan, jadwal Retensi Arsip Keuangan dan jenis arsip keuangan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala ANRI No. 17 Tahun 2011; Perda Sulbar No. 2 Tahun 2016
Pergub ini mengatur pedoman pelaksanaan dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah, yaitu ketentuan dan prosedur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
212
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, perlu disusun tata cara penatausahaa dan penyusunan laporan pertanggung jawaban bagi bendahara serta penyampaiannya; ketentuan Pasal 31 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009 tentang tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya, mengamanatkan Gubernur untuk menyusun tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya.
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam peraturan ini diatur tentang pedoman tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara beserta lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2009.
semua Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan petunjuk tata cara administrasi bendahara daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, pada Diktum Keenam disebutkan bahwa Penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dilakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 12/KM.7/2020 tentang Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.7/2020 tentang Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, dan dalam rangka memenuhi belanja wajib pada pembayaran kewajiban iuran PBI dilakukan pergeseran anggaran dari BTT ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, perlu mengubah Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permenkeu 76/PMK.07/2020; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 9 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 49 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Pergub Sulbatr No. 23 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020 yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan, Dan Uji
Kompetensi Bagi Instansi Pengirim Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka tertib pengelolaan pembiayaan
penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan, Pelatihan Dasar Calon
Pegawai Negeri Sipil dan Uji Komptensi yang bersumber pada
instansi pengirim, perlu standarisasi biaya penyelenggaraan
diklat kepemimpinan, pelatihan dasar, dan uji kompetensi; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
2 Tahun 2018 tentang Rincian Biaya Penyelenggaran Diklat
Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV,
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III,
Golongan II, Golongan I serta Diklat Prajabatan Calon Pegawai
Negeri Sipil Golongan I, Golongan II dan/atau Golongan III
yang diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau
Kategori 2, telah ditetapkan standar biaya penyelenggaraan
pendidikan;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, dan Uji Kompetensi, tata cara pengiriman dan pembayaran, penyetoran dan pemanfaatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
lampiran : 28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (6) dan Pasal 60 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 11 Tahun 2008;UU No. 14 Tahun 2008;UU No. 25 Tahun 2009;UU No. 43 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 61 Tahun 2010;PP No. 28 Tahun 2012;PP No. 71 Tahun 2019;Perpres No. 95 Tahun 2018;Permenagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 2 Tahun 2016;
Ruang lingkup pedoman SIKSB dan JIKSB meliputi:
a. kebijakan;
b. simpul jaringan;
c. infrastruktur informasi, sistem dan jaringan;
d. sumber daya pendukung; dan
e. pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Mengubah Pergub Sulbar No. 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 18
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat, perlu menetapkan Jadwal Resistensi
Arsip Subtantif Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi
Kewenangan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
dengan Peraturan Gubernur;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI NO 1 Tahun 2013
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang jadwal retensi arsip substantif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
mencabut Pergub No 35 Tahun 2013
lampiran : 105 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 23.a Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Masukan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
dalam Lampiran Pergub No.32.a Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Masukan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016 terjadi kesalahan pengetikan pada item belanja jasa biaya uang saku peserta kegiatan dan adanya perubahan susunan tim pengelolaan, penatausahaan pinjaman daerah, maka Pergub Sulawesi Barat No.23.a Tahun 2015 tentang Standar Biaya Masukan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016, perlu diubah.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan RI No.65/PMK.02/2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2010; Pergub Sulawesi Barat No.8 Tahun 2014; Pergub Sulawesi Barat No.23 Tahun 2015; Pergub Sulawesi Barat No.23.a Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Pergub Sulawesi Barat No.23.a Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat