Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini Mengubah Lampiran II.1.2 dan Lampiran II.1.4 Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sehingga Lampiran II.1.2 dan II.1.4 berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Permendagri RI No.101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014, mengamanatkan kepada Gubernur untuk dapat menetapkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan bermotor yang jenis, merk, tipe dan nilai jualnya belum tercantum dalam Lampiran Permendagri No.101 Tahun 2014.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.16 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 1993; Permendagri No.101 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013
ABSTRAK:
dalam rangka implementasi pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2005-2025, perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakrir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Pergub Sulawesi Barat No.188.44/196/III/2007.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai RKPD Tahun 2013 yang memuat: evaluasi hasil pelaksanaan RKPD tahun lalu; rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah; prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013; rencana program dan kegiatan prioritas Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2012.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Radio Siaran Banua Malaqbi Pada Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan Pasal 14 ayat (3), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan sejalan dengan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu membentuk UPTD Radio Siaran Banua Malaqbi; Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPP-Lokal) merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi memiliki kebebasan dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial.
UU No 32 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 beserta perubahannya; PP No 11 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007;
dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) selanjutnya disebut Radio Siaran Banua Malaqbi merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Radio Siaran Banua Malaqbi pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 7 Tahun 2021; Pergub Sulbar No. 39 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 16 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib menjabarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kedalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan;
b. bahwa rencana program dan kegiatan pembangunan tahunan disusun dalam suatu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undag-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.17 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.21 Tahun 2021; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.39 Tahun 2019; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2023 dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Dinas/Badan/Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawsi Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Dalam Pemberian Pelayanan Publik dan Penerapan Sanksi Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung Pemerintah melalui
Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan
memberikan kepastian terhadap perlindungan kesehatan
bagi seluruh masyarakat dan perlindungan bagi tenaga kerja
dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat;
pemberian jaminan sosial melalui Program Jaminan
Kesehatan Nasional sangat bermanfaat bagi masyarakat dan
bagi para tenaga kerja dalam meringankan beban yang
dialami berdasarkan syarat dan ketentuan sesuai peraturan
perundang-undangan;
berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 86
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi
AdministratifKepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Dan
Setiap OrangSelain Pemberi Kerja,Pekerja Dan Penerima
Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial,
Pemerintah Daerah memberikan sanksi administratif berupa
tidak memberikan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi
Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang,
Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran yang tidak
mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada
BPJS secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial
yang diikutinya.
UU No 7 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU NO 24 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 2 Tahun 2017; PP No 58 Tahun 2005; PP No 85 Tahun 2013; PP No 86 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016;
dalam peraturan ini diatur tentang tujuan dan sasaran Peraturan Gubernur ini. Kewajiban peberi kerja selain penyelenggara negara dan kepesertaan jaminan sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pembinaan Dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kilogram Di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan program konversi minyak tanah ke Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Provinsi Sulawesi Barat, perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan pendistribusian LPG tabung 3 Kg bagi Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
dasar hukum: UU No.22 Tahun 2001; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.36 Tahun 2004; Perpres No.5 Tahun 2006; Perpres No.104 Tahun 2007; PP No.57 Tahun 2005; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM No.17 Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.0007 Tahun 2005; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.021 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.19 Tahun 2008; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.3.3174K/12/MEM/2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.28 Tahun 2008.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pengalokasian LPG tabung 3KG, wilayah dan pendistribusian LPG, harga jual LPG, dan pengawasan terhadap penerapan harga eceran (HET) LPG tertantu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2011.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Analisis Standar Belanja Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan belanja
perangkat daerah, perlu disusun Pedoman Analisis Standar
Belanja Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, antara lain menyatakan RKA-PD dengan pendekatan
prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kinerja, indikator
kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan
standar pelayanan minimal;
pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang standar yang
digunakan untuk menganalisa kewajaran beban kerja atau biaya setiap program
atau kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PD dilingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat untuk satu tahun anggaran;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
mencabut pergub no 24 tahun 2015
lampiran : 146
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat