Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai RKPD Tahun 2013 yang memuat: evaluasi hasil pelaksanaan RKPD tahun lalu; rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah; prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013; rencana program dan kegiatan prioritas Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
26 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2012
Tanggal Berlaku
26 Juli 2012
Sumber
BD.2012/No.18
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013
    Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan