Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Daerah menata penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2001; UU No.18 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 1996; PP No.79 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres RI No.12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres RI No.111 Tahun; Peraturan Menteri Kesehatan No.1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda No.5 Tahun 2010; Pergub Sulawesi Barat No.21 Tahun 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai jenjang rujukan medis, wilayah regionalisasi rujukan, alur dan syarat rujukan, serta pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2014.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap, Dan Pegawai Non PNSD Di Lingkungan Pemerintah Daerah Dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka efisiensi serta tertib administrasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-‐‑undangan, perlu diatur tersendiri hal‑hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, PNS Daerah, Pegawai Tidak Tetap, Non PNSD di lingkungan pemerintah daerah dan Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.43 Tahun 1999; UU No.37 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010; Instruksi Presiden RI No.11 Tahun 2005; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai jenis-jenis perjalanan dinas, dokumen perjalanan dinas, dan pelaporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah mempunyai tugas dan kewajiban membantu Gubernur dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perumpunan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu diganti karena adanya perubahan peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah;
c. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pola koordinasi dan mekanisme kerja Asisten Sekda terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.69 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.94 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 8) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2021
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Eliminasi Malaria Di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
kejadian penyakit malaria yang menjadi ancaman di daerah ini sesegera mungkin diantisipasi dan ditanggulangi secara terpadu dalam bentuk usaha-usaha yang terintegrasi dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat. Untuk mencapai target eliminasi malaria perlu upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan.
dasar hukum: UU No.4 Tahun 1984; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan RI No.5 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan No.293/MENKES/SK/IV/2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012: Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kelembagaan, upaya penanggulangan malaria, kebijakan dan strategi, pencegahan dan penanggulangan faktor risiko, serta kemitraan dalam pengendalian penyakit malaria.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat, Pejabat/ Pegawai Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat dilarang menerima hadiah
atau suatu pemberian dari siapapun juga
berhubungan dengan jabatan dan atau
pekerjaannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat.
UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Perpres No 55 Tahun 2012;
dalam peraturan ini diatur tentang serangkaian kegiatan yang bertujuan
untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui peningkatan
pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan
akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan, memberikan pedoman
kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola
Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (1) UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu membentuk Kelembagaan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Sulawesi Barat yang disebut Komisi Informasi Provinsi.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah bebebrapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan wewenang KIP, susunan organisasi dan keanggotaan KIP, serta tata kerja dan pertanggungjawaban atas pelaksanaannya tugas dan wewenang KIP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 38 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
terdapat beberapa hal yang belum jelas dalam penerapan Standar Akuntansi sesuai amanah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.38 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Bara, sehingga perlu penjelasan tambahan pada beberapa lampiran dalam Peraturan Gubernur dimaksud.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai mengubah Lampiran II.1.2, II.1.3, II.1.4 dan II.5.2 Pergub Sulawesi Barat No.38 Tahun 2015, dengan menambah penjelasan sehingga lampiran II.1.2, II.1.3, II.1.4 dan II.5.2 berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran Pergub ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
4 halaman, Lampiran 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/No.11, TLD/No.43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
lingkungan hidup merupakan Anugerah dan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa kepada bangsa Indonesia yang merupakan tempat bagi kehidupan dalam segala aspek yang sesuai dengan Wawasan Nusantara. Pemanfaatan kekayaan sumber daya alam yang terkandung dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan untuk mencapai kebahagian hidup masyarakat. Pelaksanaaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dengan pemanfaatan SDA di Provinsi Sulawesi Barat, merupakan upaya terpadu untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, budaya dan kelestarian lingkungan hidup. Penyelenggaraan pembangunan dengan memanfaatkan SDA secara berlebihan, dapat menimbulkan kerugian terhadap lingkungan hidup, sehingga untuk menghindari hal tersebut perlu adanya pengaturan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; PP RI No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.41 Tahun 2000; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.04 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur tentang azas, tujuan dan sasaran pengelolaan lingkungan hidup, wewenang dan sistim pengelolaan lingkungan hidup, perizinan, pengawasan, dan sanksi dalam pengelolaan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
12 halaman, Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi Pengelolaan dan Penyelenggaraan Keolahragaan yang komprehensif di Sulawesi Barat, perlu dilakukan pembangunan, pengembangan dan pemerataan akses di bidang Keolahragaan yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan kondisi daerah dalam rangka meningkatkan prestasi;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan dan mengawasi penyelenggaraan Keolahragaan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Keolahragaan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2005; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2007; P No. 17 Tahun 2007; P No. 18 Tahun 2007; Perpres No. 12 Tahun 2014; Perpres No. 44 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2017; Permenpora No. 1684 Tahun 2015; Permenpora No. 18 Tahun 2017; Permenpora No. 21 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulbar No. 5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
a. peningkatan dan pengembangan prasarana dan sarana;
b. pembina dan pengembangan;
c. pelaku olahraga;
d. peran serta masyarakat;
e. penyelenggaraan pekan, kejuaraan dan festival;
f. pengelolaan keolahragaan;
g. pengembangan dan perlindungan pelaku olahraga;
h. pengembangan ilmu pengetahuan teknologi keolahragaan;
i. standardinasi akreditas, dan sertifikasi keolahragaan;
j. pengawasan dan pencegahan terhadap dopping; dan
k. pendanaan.
Dalam Perda ini juga diatur tugas, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah kdalam rangka kebijakan dan mengoordinasikan pembinaan dan pengembangan keolahragaan serta melaksanakan strandarisasi bidang keolahragaan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
54 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat