dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai jenjang rujukan medis, wilayah regionalisasi rujukan, alur dan syarat rujukan, serta pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat