PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 ABSTRAK
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD 2022 (48) : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2022; Pergub Sulbar No. 40 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 47 Tahun 2022;
- Pergub ini mengatur Perubahan Ketiga Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 43 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2022
- 3 hlm
|