Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD TA 2015
ABSTRAK:
Menimbang;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 9 Tahun 2016 tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelalsanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 12 Tahun 1985
3. UU No 28 Tahun 1999
4. UU No. 20 Tahun 2000
5. UU No. 17 Tahun 2003
6. UU No. 39 Tahun 2003
7. UU No. 1 Tahun 2004
8. UU No. 15 Tahun 2004
9. UU No. 25 Tahun 2004
10. UU No. 33 Tahun 2004
11. UU No. 28 Tahun 2009
12. UU No. 12 Tahun 2011
13. UU No. 23 Tahun 2014
14. PP No. 20 tahun 1968
15. PP No 25 Tahun 2000
16. PP No. 20 Tahun 2001
17. PP No. 24 Tahun 2004
18. PP No. 23 Tahun 2005
19. PP No. 54 Tahun 2005
20. PP No. 55 Tahun 2005
21. PP No. 56 Tahun 2005
22. PP No. 57 Tahun 2005
23. PP No. 58 Tahun 2005
24. PP No. 65 Tahun 2005
25. PP No. 8 Tahun 2006
26. PP No. 3 Tahun 2007
27. PP No. 38 Tahun 2007
28. PP No. 71 Tahun 2010
29. PP No. 2 Tahun 2012
30. Permendagri No. 105 Tahun 2000
31. Permendagri No. 13 Tahun 2006
32. Permendagri No. 21 Tahun 2011
33. Permendagri No. 32 Tahun 2011
34. Permendagri No. 64 Tahun 2013
35. Permendagri No. 80 Tahun 2015
36. Perda kab. Lebong No. 1 Tahun 2008
37. Perda kab. Lebong No. 13 Tahun 2010
38. Perda kab. Lebong No. 1 Tahun 2015
39. Perda kab. Lebong No. 8 Tahun 2015
Pasal 2
Ringkasasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Pasal 3
Ringkasan laporan realisi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 dirinci lebih lanjut kedalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
Pasal 4
Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana di maksud dalam pasal 3 tercantum dalam lampiran II Peraturan bupati ini.
Pasal 5
Lampiran Anggaran sebagamana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 17 Tahun 2019
Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
dalam menjalankan amanat yang tercantum dalam Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No 12 Tahun 2011
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
Perpres No. 12 Tahun 2013
Permenkes No. 28 Tahun 2014
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan No. 1 Tahun 2014
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perbup Lebong No. 18 tahun 2017
Perbup Lebong No. 9 Tahun 2018
mekasnisme dan pengaturan Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 37 Tahun 2013
Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Lebong
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Lembaran Daerah Kab. Lebong Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong percepatan pengembangan kawasan yang berpotensi sebagai pusat pertumbuhan wilayah, mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan mendorong pertumbuhan daerah perlu dilakukan penetapan pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di Kab. Lebong.
Dalam pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di Kab. Lebong perlu mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komparatif dan kompetitif produk unggulan daerah dan daya tarik kawasan.
Untuk mengembangkan kawasan strategis cepat tumbuh di Kab. Lebong, diperlukan langkah yang terpadu, komprehensif dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Perbup.
UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 5 Tahun 1984, UU No. 9 Tahun 1990, UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 39 Tahun 2003, UU N0. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 50 Tahun 2007, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 29 Tahun 2008, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Lebong No. 1 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2011, Perda Lebong No. 14 Tahun 2012, Keputusan Bupati Lebong No. 66 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan kawasan strategis cepat tumbuh Kab. Lebong. Dimuat ketentuan umum, ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2013.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 12 Tahun 2020
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan
Sebagai Kepala Sekolah, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan scbagnimana dimaksud pade huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekoloh di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudnyan Kabupaten
Lebong.
1.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undnng•Undang Nomor 20 Tohun 2003
3. Undang•Und:ing Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 14 Tohun 2005
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
9. Pcraturan Pemcrintah Nomor 74 Tahun 2008
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
11. Pcraturan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara dan Rcformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009
12. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Pcraturan Menteri Pendidikan dan Kcbudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018
MENGATUR MENGENAI PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, DIATUR JUGA TERKAIT PERSYARATAN BAKAL CALON KEPALA SEKOLAH, PENYIAPAN CALON KEPALA SEKILAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH, PROSES PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH, PENUGASAN KEPALA SEKOLAH, TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH, PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN KEPALA SEKOLAH, PEMBINAAN KARIR KEPALA SEKOLAH, PENILAIAN PRESTASI KERJA KEPALA SEKOLAH, KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH, PEMBERHENTIAN TUGAS KEPALA SEKOLAH,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Hak Tayang dan Besaran Harga Sewa Spot Informasi dan Iklan Layanan publik pada Videotron Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Perbup No 27 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perbup No. 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. PP No. 58 Tahun 2005
7. Permendagri No. 17 Tahun 2007
8. Permendagri No. 53 Tahun 2011
9. Perda No. 10 Tahun 2013
10. Perda No. 3 Tahun 2013
11. Perda No. 8 Tahun 2013
12. Perda No. 5 Tahun 2012
Pemanfaatan hak tayang videotron:
a. Pemerintah Daerah
b. Lembaga Swasta
c. Lembaga Pemerintah Selain Pemerintah Daerah
Pembagian alokasi waktu tayang sebesar 50% untuk Pemerintah Daerah dan 50% untuk Lembaga Pemerintah Selain Pemerintah Daerah dan Lembaga Swasta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 82 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intren Pemerintah Kabupaten Lebong perlu memiliki aturan mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 12 Tahun 20111
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 20 Tahun 1968
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. PP No. 65 Tahun 2005
12. PP No. 79 Tahun 2005
13. PP No. 8 Tahun 2006
14. PP No. 39 Tahun 2007
15. PP No. 6 Tahun 2008
16. PP No. 60 Tahun 2008
17. PP No. 71 Tahun 2010
18. PP No. 18 Tahun 2016
19. Perpres No. 29 Tahun 2014
20. Permendagri No. 13 Tahun 2006
21. Permendagri No. 25 Tahun 2007
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 19 Tahun 2009
23. Permendagri No. 13 Tahun 2010
24. Permendagri No. 113 Tahun 2014
25. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 12 Tahun 2015
26. Permendagri No. 80 Tahun 2015
27. Perda Kab. Lebong No. 2 Tahun 2016
28. Perda Kab. Lebong No. 10 Tahun 2016
29. Perbup Lebong No. 36 Tahun 2016
30. Perbup Lebong No. 8 Tahun 2017
Pasal 3
1. Unsur penyelenggaraaan SPIP adala:
a. Lingkungan pengendalian;
b. Penilaian risiko;
c. Kegiatan pengendalian;
d. Informasi dan komunikasi dan;
e. Pemantauan pengendalian intern.
2. Penerapan unsur SPIP dilaksanakan menyatu dan menjadi bagian integral dari kegiatan OPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 30 Tahun 2013
Penetapan Tarif Penumpang Umum Angkutan Pedesaan (Angdes) di Kabupaten Lebong
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Penumpang Umum Angkutan Pedesaan (Angdes) di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Berdasarkan Permen ESDM No. 18 Tahun 2013 tentang penyesuaian harga BBM dan Permenhub No. PM 64 Tahun 2013 tentang tarif dasar batas atas dan batas bawah angkutan penumpang kelas ekonomi di jalan dengan mobil bus umum dan angkutan penumpang umum pedesaan, maka dipandang perlu menyesuaikan tarif dasar dan tarif jarak angkutan penumpang antar kecamatan dalam Kab. Lebong dengan mobil penumpang umum. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 33 Tahun 1964, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 17 Tahun 1965, PP No. 20 Tahun 1968, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Kepmenhub No. KM 70 Tahun 1993, Perda Lebong No. 1 Tahun 2008, Keputusan Rapat Koordinasi Rabu 17 Juli 2013 di Ruang Rapat Bupati Lebong.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan tarif penumpang umum angkutan pedesaan (angdes) di Kab. Lebong. Dimuat tarif tersebut dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm. Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan 5 (Lima) hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan pelaksanaan 5 hari kerja dalam satu minggu.
KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) KABUPATEN LEBONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memperoleh Kredibilitas yang memadai dara auditan terlebih lagi dari masyarakat, maka inpektorat Kabupaten Lebong yang Mempunyai Tugas pokok membantu Bupati dalam menyelenggarakan kewenangan bidang pengawasan umum terdapat pelaksanaan seluruh bidang kewenangan daerah oleh perangkat daerah, berkewajiban melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap para Aparat pengawasan intern pemerintah atau (APIP)
b. Bahwa sesuai dengan profesionalitas Tugasnya, APIP di tuntut untuk jujur, berdedikasi, bertanggung jawab, dan senantiasa mau bekerja keras serta memiliki etika dan moral yang tinggi, sehingga mampu mendorong adanya peningkatan kinerja pengawasan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 10 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 15 Tahun 2006
8. UU No. 38 Tahun 2007
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. UU No. 23 Tahun 2004
11. PP No. 58 Tahun 2005
12. PP No. 53 Tahun 2010
13. PP No. 12 Tahun 2017
14. Intruksi Presiden No. 1 Tahun 1999
15. Perpres No. 55 Tahun 2012
16. Permendagri No. 5 Tahun 1997
17. Permendagri No.23 Tahun 2007
18. Permendagri No. 21 Tahun 2011
19. Peraturan Mentri Negara Pendayagunaan aparatur negara No. PER/04/M.PAN/03/2008 Tahun 2008
20. Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2016
21. Perbup Lebong No. 36 Tahun 2016
Pasal 2
1) Maksud ditetapkannya Kode Etik APIP Daerah adalah untuk membentuk jati diri Auditor, P2UPD dan PNS tertentu guna memiliki etika moral yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan/atau dalam perilaku sehari-hari serta tersedianya pedoman perilaku bagi auditor, P2UPD dan PNS tertentu.
2) Tujuan Kode Etik APIP Daerah adalah:
a. Melindungi para Auditor, P2UPD dan PNS tertentu dari pengaruh pihak lain yang mempunyai kepentingan tertentu yang dapat menyebabkan tidak terpenuhinya prinsip audit dalam pelaksanaan tugasnya;
b. Meomotivasi pengenmbangan profesi auditor secara berkelanjutan;
c. Mewujudkan budaya etis dalam profesi PIP Daerah;
d. Memastikan bahwa Auditor, P2UPD dan PNS tertentu menjadi seorang profesional yang bertingkah laku pada tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan PNS lainnya;
e. Mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak etis, terpenuhinya prinsip-prinsip kerja yang Akuntabel dan terlaksananya pengendalian audit;
f. Mewujudkan Auditor, P2UPD dan PNS tertentu yang kredibel dengan kinerja yang optimal dalam pelaksanaan audit;
g. Menumbuhkan kepercayaan diri Auditor, P2UPD dan PNS tertentu dalam melaksanakan tugas audit;
h. Mengevaluasi perilaku Auditor, P2UPD dan PNS tertentu oleh Atasan APIP Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 31 Tahun 2020
PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, perlu mengatur ketentuan tentang perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri bagi pejabat Negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, Aparatur Sipil Negara, dan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah di lingkungan Pemeringah Kabupaten Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang•Undang Nomor 17 Tnhun 2003
3. Undang•Undang Nomor 39 tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
8. Undang-Unclang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemcrintah Nomor 109 Tahun 2000
10. Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2017
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.5/2012 Tahun 2012
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.5/2016 Tahun 2015
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2010
MENGATUR MENGENAI PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN, DIATUR JUGA TERKAIT LINGKUP PERJALANAN DINAS, PRINSIP PERJALANAN DINAS, BIAYA PERJALANAN DINAS, PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS, PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS, DAN PENGENDALIAN INTERNAL, TERLAMPIR FORMAT SPT & SPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat