Pasal 2 Ringkasasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini. Pasal 3 Ringkasan laporan realisi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 dirinci lebih lanjut kedalam penjabaran laporan realisasi anggaran. Pasal 4 Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana di maksud dalam pasal 3 tercantum dalam lampiran II Peraturan bupati ini. Pasal 5 Lampiran Anggaran sebagamana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat