PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JEMPUT SAKIT PULANG SEHAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jemput Sakit Pulang Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal dan pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan upaya pelayanan kesehatan yang sama secara adil, merata, bermutu sesuai dengan indeks potensi keluarga sehat
b. bahwa salah satu implementasi dari kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Lebong di bidang kesehatan dengan melaksanakan
Program Jemput Sakit Pulang Sehat (JSPS) dengan tujuan untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebong
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tahun 2003
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1202/Menkes/SK/X/2003 tahun 2003
1. Maksud dan tujuan Program JSPS adalah:
a. Memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat
b. Terwujudnya masyarakat yang sehat dan peduli terhadap masalah kesehatan keluarga dan masyarakat sekitarnya
c. Meningkatkan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk menolong diri sendiri dan keluarga dalam peningkatan kesehatan.
2. Sasaran pelaksanaan Program JSPS adalah Seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan rujukan baik dalam maupun luar daerah di 13 wilayah Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 20 Tahun 2020
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa scsuai dcngan kctcntuan Pa.sat 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangnn Daerah, mcnyatakan bahwa Pemerintah Daerah
dapal membcrikan tambahan pcngnnsilan kcpada Pegawa.1
ASN dcngan mcmpcrhatikan kcmampuan keuangan daerah
dan mcmpcroleh pcrserujuan DPRD sesuai dengan
ketcntuan pcraturan pcrundang-undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan kctentuan Keputusan Menteri Oalam Negcri Nomor 061 - 5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pcrsctujuan Menteri Dalrun Negeri terhadap Tambahan Pcnghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pcmcrintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lcbong tcntang Tambahan Pcnghasilan Pcgawai Bagi Pcgawai Ncgcri Sipil di Lingkungan Pemcrintah Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Und.ang Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undnng Nomor 14 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
9. Undnng-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061 - 5449 Tahun 2019
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2010
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH, DIATUR JUGA TERKAIT MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, PENETAPAN KELAS JABATAN DAN FAKTOR PENYEIMBANG, PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, TIM PELAKSANAAN TPP PEMDA, PENERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, PENGURANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, JENIS HONORIUM YANG DAPAT DIBAYARKAN DAN TIDAK DAPAT DIBAYARKAN, PENCATATAN KEHADIRAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI, UPAYA ADMINISTRATIF PENYELESAIAN PERSELISIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 21 Tahun 2020
PEDOMAN PENGGABUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf b dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman •
Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah
b. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasar Negeri, perlu dilakukan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang secara operasional tidak efisien dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar
1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
2.Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
3.Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur hal-hal yang berkenaan dengan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang meliputi persyaratan, mekanisme
penggabungan, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, kependidikan, peserta
didik, pembiayaan, dan wewenang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 28 Tahun 2016
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Kab. Lebong
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemda bertanggungjawab dalam penyediaan dan penyaluran pangan pokok dan/atau pangan lainnya sesuai dengan kebutuhan, baik bagi masyarakat miskin, rawan pangan dan gizi, maupun dalam keadaan darurat di daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 39 Th 2003; UU No.12 Th. 2011; UU No. 18 Th 2012; UU No. 23 Th 2014; PP No. 17 Th. 2015; permentan Nomor 65/PERMENTAN/OT.140/12/2010; Permendagri No. 80 Th. 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyediaan dan penyaluran cadangan pangan daerah dimaksudkan untuk menyediakan cadangan pangan komoditi beras sebagai cadangan pangan daerah yang disalurkan dalam rangka mencegah dan menanggulangi gejala kerawanan pangan pasca bencana transien, kronis dan keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 25 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN II.02 PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 80 TAHUN 2017 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran II.02 Peraturan Bupati Lebong Nomor 80 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
bahwa Lampiran 11.02 Peraturan Bupati Lebong Nomor 80 Tahun 2017 Poin 30 dan 31 terdapat kerancuan bahasa (bulan/tahun) sehingga meyebabkan perbedaan persepsi yang perlu diperbaiki
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2010
Berisi tentang perubahan pada poin nomor 30 tentang Penggolongan Kualitas Piutang Bukan Pajak Khusus untuk objek retribusi, dan poin nomor 31 tentang Penggolongan Kualitas Bukan Pajak selain yang disebutkan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 80 Tahun 2017
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 26 Tahun 2020
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Pcraturnn Pcmcrintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Perajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kcpolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun dan
Tunjangan, dipandang perlu melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungnn Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebong.
1. Undang•Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang•Undong Nomor 33 Tohun 2004
5. Undang-Undang Nomor 12 Tnhun 2011
6. Undang-Undnng Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor IR Tahun 20
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2000
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tehun 2015
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2019
MENGATUR MENGENAI TEKNIS PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019 tentang Teknik Pemberian Tunjangan hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil, pejabat negara dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Dacron Kabupaten Lebong Tahun anggaran 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 30 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LEBONG TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
b. bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2018
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar
b. Alokasi Afirmasi
c. Alokasi Kinerja
d. Alokasi Formula
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 3 Tahun 2020
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 31 Tahun 2020
PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, perlu mengatur ketentuan tentang perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri bagi pejabat Negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, Aparatur Sipil Negara, dan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah di lingkungan Pemeringah Kabupaten Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang•Undang Nomor 17 Tnhun 2003
3. Undang•Undang Nomor 39 tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
8. Undang-Unclang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemcrintah Nomor 109 Tahun 2000
10. Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2017
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.5/2012 Tahun 2012
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.5/2016 Tahun 2015
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2010
MENGATUR MENGENAI PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN, DIATUR JUGA TERKAIT LINGKUP PERJALANAN DINAS, PRINSIP PERJALANAN DINAS, BIAYA PERJALANAN DINAS, PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS, PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS, DAN PENGENDALIAN INTERNAL, TERLAMPIR FORMAT SPT & SPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 32 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN LEBONG TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pasal 96 ayat (5) dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka perlu diatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Dalnm Knbupaten Lcbong Tahun Anggaran 2020
I. Undang•Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang•Undang Nomor 6 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
11. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
14. Peraturan Menteri Desa Pembanggunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2019
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2007
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA, DIATUR JUGA TERKAIT TATA CARA PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini maka peraturan Nomor 4 Tahun Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Lebong Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 34 Tahun 2020
DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan PNS yang bersih, berwibawa, bertanggung jawab, memiliki integritas dan penegakan disiplin dalam menjalankan tugas, diperlukan peningkatan dispilin PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
3. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010
Ruang Lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Kewajiban dan Larangan
b. Pelanggaran dan Jenis Hukuman Disiplin
c. Tim Pemeriksa
d. Pemanggilan PNS
e. Pemeriksaan PNS
f. Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan
g. Peneteapan Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin
h. Upaya Administratif
i. Pemberlakuan dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin
j. Pembatasan Hak Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
47
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat