Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: a. Alokasi Dasar b. Alokasi Afirmasi c. Alokasi Kinerja d. Alokasi Formula
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat