PETUNJUK PELAKSANA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Perda No. 5 Tahun 2011 tentang pajak daerah khususnya Bab II Pasal 43 sampai dengan pasal 50 maka perlu dibuat aturan pelaksananya.
Perbup Lebong No. 12 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan PBB pedesaan dan perkotaan, belum menjelaskan secara rinci tata cara pelaksanaan PBB P2 di Kab. Lebong sehingga perlu diadakan perubahan.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Perda No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Perd No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 5 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang petunjuk pelaksana pemungutan PBB pedesaan dan perkotaan. Dimuat ketentuan umum, klasifikasi NJOP dan bangunan pedesaan dan perkotaan, tempat pembayaran, tata cara pembayaran, pengembalian pembayaran PBB P2, angsuran dan penundaan pembayaran PBB, tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan PBB, tata cara pemberian pengurangan PBB, tata cara pengurangan denda administrasi PBB, tata cara penghapusan piutang pajak yang kadaluarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup Lebong No. 12 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutn Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pemungutan Pajak Reklame, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Lebong Nomor 27 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No 8 Tahun 1981
4. UU No. 19 Tahun 1997
5. UU No. 14 Tahun 2002
6. UU No. 39 Tahun 2003
7. UU No. 1 Tahun 2004
8. UU No. 32 Tahun 2004
9. UU No. 33 Tahun 2004
10. UU No. 28 Tahun 2009
11. UU No. 12 Tahun 2011
12. PP No. 58 Tahun 2005
13. PP No. 79 Tahun 2005
14. PP No. 38 Tahun 2007
15. PP No. 69 Tahun 2010
16. PP No. 91 Tahun 2010
17. Permendagri No. 53 Tahun 2011
18. Perda No. 03 Tahun 2013
19. Perda No. 08 Tahun 2013
20. Perbup No. 27 Tahun 2013
Mengubah ketentuan terkait Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan
secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur
ulang ketentuan tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak
Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Lebong tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Lebong Nomor 31 Tahun 2020
tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 39 tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintan Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Bendahara Serta Penyampaiannya;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar
Negeri Bagi Pejabat / Pegawai Dilingkungan
Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan
Pimpinan serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
113/PMK.05/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
227/PMK.05/2016 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 164/PMK.05/2015 Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Dinas Luar Negeri;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 13
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lebong Tahun 2010 Nomor 13).
PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR
DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
LEBONG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 31 Tahun 2020
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 31 Tahun 2013
Pemanfaatan Dana Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan Dasar dan Pelayanan Persalinan di Puskesmas, Puskesmas Perawatan dan Jaringannya bagi Peserta Jamkesmas dan Jampersal di Kabupaten Lebong Tahun 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kab. Lebong Nomor31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan Dasar dan Pelayanan Persalinan di Puskesmas, Puskesmas Perawatan dan Jaringannya bagi Peserta Jamkesmas dan Jampersal di Kabupaten Lebong Tahun 2013
ABSTRAK:
Pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dalam program Jamkesmas telah ditetapkan melalui Permenkes tentang petunjuk teknis pelayanan kesehatan dasar jaminan kesehatan masyarakat.
Untuk meningkatkan mutu dan menjamin kelancaran pelayanan kesehatan dasar dan persalinan bagi masyarakat yang tidak mampu dan tidak mempunyai jaminan kesehatan di Kab. Lebong perlu ditetapkan pemanfataan dana tarif jasa pelayanan kesehatan dasar dan persalinan di puskesmas, puskesmas perwatan dan jaringannya di Kabupaten Lebong. Oelh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No, 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU nO. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Permenkes No. 2581/MENKES/PER/XII/2011, Perda Lebong No. 6 Tahun 2011, SE No. 60 Tahun 2013.
Peraturan ini menggatur tentang pemanfaatan dana tarif jasa pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan persalinan di puskesmas, puskesmas perawatan dan jaringannya bagi peserta jamkesmas dan jampersal di Kab. Lebong. Dimuat tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pemanfaatan dana tarif jasa pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan persalinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2013.
Perbup ini mencabut Perbup Lebong No. 44 Tahun 2012.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerh Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat(1) Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten lebong yang mengacu pada rencana umum penanaman modal dan prioritas potensi provinsi bengkulu.
Materi Pokok: Rencana umum penanaman modal kabupaten lebong dimaksud sebagai dasar perencanaan untuk menyusun kebijakan tentang penanaman modal dan panduan bagi pengambil keputusan dalam bidang penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 28 Tahun 2016
PEDOMAN PENGGABUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN NASIONAL PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasaar Negeri, perlu dilakukan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang secara operasional tidak efesien dalam pennyelenggaraan proses belajar mengajar;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 20 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 19 Tahun 2005
7. PP No. 74 Tahun 2008
8. PP No. 17 Tahun 2010
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007
10. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 36 Tahun 2014
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Perda kab. Seluma No. 1 Tahun 2008
Pasal 2
Maksud dibentuknya peraturan bupati ini adalah uuntuk memberikan pedoman dan kapasitas hukum bagi bagi aparatur pemerintah daerah dalam rangka penggabungan Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Dinas.
Pasal 3
Tujuan dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasar Negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi kerja, dan identitas serta wibawa ASN serta meningkatkan produktivitas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat perlu mengatur pakaian dinas dan atribut bagi ASN di Lingkungan Pemkab Lebong
b. Bahwa Permendagri No 60 Th 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemda sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 16 Th 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Permendagri No 60 Th 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemda sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti
c. Bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebong
a. UU No 9 Th 1967
b. UU No 39 Th 2003
c. UU No 33 Th 2004
d. UU No 12 Th 2011
e. UU No 23 Th 2014
f. PP No 20 Th 1968
g. UU No 5 Th 2014
h. PP No 25 Th 2000
i. PP No 12 Th 2019
j. PP No 53 Th 2010
k. PP No 18 Th 2016
l. PP No 11 Th 2017
m. Permendagri No 11 Th 2020
n. Perda Kab Lebong No 10 2016
o. Perbup Lebong No 10 Th 2021
Pakaian Dinas PNS; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pembinaan dan Pengawasan Penggunaan Pakaian di Lingkungan Pemda Kab Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 52 Tahun 2019
perubahan kedua atas peraturan bupati lebong nomor 36 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah kabupaten lebong
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Perubahan Nomenklatur pada beberapa bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati Lebong nomor 36 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 99 Tahun 2018
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 134 Tahun 2018
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 56 Tahun 2019
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 10 Tahun 2016
Berisi tentang perubahan beberapa pasal pada PERBUP Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2016
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2016
PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) INSPEKTORAT KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
A. Bahwa untuk melaksanakan amanat pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bahwa Rencana Pengawasan Tahunan disusun dalam bentuk program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009;
B. Bahwa untuk menjamin ketepatan waktu dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Lebong;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 3 Tahun 2010
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 79 Tahun 2005
9. PP No. 8 Tahun 2006
10. PP No. 3 Tahun 2007
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. PP No. 41 Tahun 2007
13. PP No. 6 Tahun 2008
14. PP No. 8 Tahun 2008
15. PP No. 60 Tahun 2008
16. Permendagri No. 13 Tahun 2006
17. Permendagri No. 25 Tahun 2007
18. Permendagri No. 64 Tahun 2007
19. Permendagri No. 4 Tahun 2008
20. Permendagri No. 7 Tahun 2008
21. Permendagri No. 8 Tahun 2009
22. Permendagri No. 54 Tahun 2009
23. Permendagri No. 01 Tahun 2014
24. Permendagri No. 71 Tahun 2015
25. Perda kab. Lebong No. 1 Tahun 2008
26. Perbup Lebong No. 14 Tahun 2008
Pasal 2
Ruang lingkup pengawasan terdiri atas:
1. Administrasi umum daerah;
2. Urusan pemerintahan; dan
3. Pengawasan lainya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2020
perubahan atas peraturan daerah kabupaten lebong nomor 21 tahun 2007 tentang penetapan hari jadi kabupaten lebong
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di
Provinsi Bengkulu, yang menyebutkan bahwa
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 berlaku pada
tanggal 18 Desember 2003;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu
dilakukan perubahan Tanggal Hari Jadi Kabupaten
Lebong dari Tanggal 7 Januari menjadi Tanggal 18
Desember
1. UU Nomor 23 Tahun 2014
2. Permendagri Nomor 80 tahun 2015
Berdasarkan fakta yuridis dan fakta sejarah ,Hari Jadi Kabupaten Lebong adalah tanggal 18 (delapan belas) Desember 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat