Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomonikasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa semakin meningkatnya jumlah menara telekomunikasi dan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi serta meningkatkan rasa aman, nyaman. dan tentram bagi masyarakat di sekitar menara telekomunikasi. maka pemerintah kebupaten lebong perlu melakukan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan menara telekomunikasi kabupaten lebong.
Materi Pokok: pembangunan menara telekomunikasi dilaksanakan dengan memperhatikan ketersediaan lahan, keamanan dan kenyamanan warga, serta kesinambungan pertumbuhan industri telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
1. UU No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. UU No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
3. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
4. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
5. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
7. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Daerah,
Pemerintahan Daerah
Provinsi
dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan
Daerah
12. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka
Menengah
Tahun
2012-2014
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reforinasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2
tentang Pedoman
Benturan
Umum Penanganan
Kepentingan
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi
dan Aparalur Negara Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman
Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi
Pemerintah
15. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020
tentang Kebijakan
Pengawasan Pemerintah Daerah
Tahun 2021
Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, pencegahan, dan penanganan benturan kepentingan di Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 19 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanakan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanakan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 327 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Jo UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemrintah Daerah dan paragraf 21 PSAP No. 02 Lapiran I PP No, 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Interpelasi Standar Akuntansi Pemerintah No. 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang diterima pada Kas Umum Daerah perlu menetapkan pengaturan lebih lanjut
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 48 Tahun 2008
Permendagri No. 105 Tahun 2000
Permendagri No. 62 Tahun 2011
Permendagri No. 80 Tahun 2015
penganggaran Dana BOS
pelaksanaan dan penatausahaan Dana BOS
Pelaporan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 05 Tahun 2016
PETUNJUK PELAKSANAAN NILAI SEWA PAPAN BALIHO MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Nilai Sewa Papan Baliho Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa untuk melaksanakan peningkatan dan pengelolaan serta pemanfaatan kekayaan milik pemerintah daerah kabupaten lebong perlu dilakukan penatausahaan dan pemungutan retrebusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kepada orang atau badan yang memanfaatkan Kekayaan Daerah sebagaimana telah diatur dalam peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2010, maka perlu diatur tentang sewa Papan Baliho.
1. Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 9 Tahun 1990
5. UU No. 39 Tahun 2003
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 66 Tahun 2001
11. PP No. 6 Tahun 2006
12. PP No. 38 Tahun 2007
13. Permendagri No. 4 Tahun 1997
14. Permendagri No. 01 Tahun 2014
15. Perda kab. Lebong No. 1 Tahun 2008
16. Perda kab. Lebong No. 4 Tahun 2010
Pasal 3
1. Nilai Sewa Baliho (NSB) adalah Nilai Jual Objek Baliho (NJOB) ditambah Nilai Strategis Pemasangan Baliho (NSPB).
2. Nilai Strategis Pemasangan Baliho (NSPB) adalah Nilai Klarifikasi Kawasan ditambah Nilai Titik Kawaasan / Lokasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 5 Tahun 2015
Materi Pokok: ruang lingkup pengawasan terdiri dari administrasi umum, urusan pemerintahan dan pengawasan lainnya. pengawasan dilakukan terhadap kebijakan daerah, pengawai daerah, keuangan daerah dan barang daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapai profesionalisme dan produktifitas sehingga kinerja yang maksimal pada satuan kerja perangkat daerah RSUD lebong, dipandang perlu memberi tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil RSUD Lebong.
Materi Pokok: peraturan ini berisi pemberian tambahan berdasarkan beban kerja PNS di lingkungan RSUD Lebong berdasarkan tingkatan jabatan, pangkat dan golongan/ruang. Peraturan Bupati ini berlaku mulai bulan januari 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Bahan Bakar Minyak Bagi Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa guna menunjang kelancaran khususnya bagi para Pejabat di lingkungan Sekda Lebong dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka perlu diberikan biaya BBM untuk kendaraan dinas/operasional.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemberian BBM kepada Pejabat adalah untuk menunjang operasional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pejabat Negara dan Pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Lebong .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengolaan keuangan daerah mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga.
Undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan daerah kabupaten lebong, undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, undang-undang nomor 12 tahun 20011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor tahun 2009 tentang klasifikasi, kodefiksi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,.
Maksud dan tujuan, ruang lingkup, belanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 19 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JEMPUT SAKIT PULANG SEHAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jemput Sakit Pulang Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal dan pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan upaya pelayanan kesehatan yang sama secara adil, merata, bermutu sesuai dengan indeks potensi keluarga sehat
b. bahwa salah satu implementasi dari kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Lebong di bidang kesehatan dengan melaksanakan
Program Jemput Sakit Pulang Sehat (JSPS) dengan tujuan untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebong
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tahun 2003
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1202/Menkes/SK/X/2003 tahun 2003
1. Maksud dan tujuan Program JSPS adalah:
a. Memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat
b. Terwujudnya masyarakat yang sehat dan peduli terhadap masalah kesehatan keluarga dan masyarakat sekitarnya
c. Meningkatkan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk menolong diri sendiri dan keluarga dalam peningkatan kesehatan.
2. Sasaran pelaksanaan Program JSPS adalah Seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan rujukan baik dalam maupun luar daerah di 13 wilayah Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 83 Tahun 2017
PENILAIAN RISIKO PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LEBONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Risiko pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Lebong melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan;
b. Bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 39 Tahun 2003
6. UU No. 1 Tahun 2004
7. UU No. 15 Tahun 2004
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 60 Tahun 2008
11. PP No. 18 Tahun 2016
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 80 Tahun 2015
14. Perda Kab. Lebong No. 10 Tahun 2016
Pasal 3
(1) Kepala Perangkat Daerah/PPKD wajib melakukan penilaian risiko.
(2) Dalam Penilaian Risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Perangkat Daerah menetapkan:
a. Tujuan Perangkat Daerah/PPKD
b. Tujuan pada tingkatan kegiatan
(3) Penilaian risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Identifikasi risiko; dan
b. Analisis risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat