PERBUP Kab. Lebong No. 26 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN DALAM PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN DALAM PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITASI KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Lebong Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan efoktivitas pemanfantan dana kapitasi, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
I. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 , Tambahan Lembaran Negara Republi k Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undnng Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negarn Republik lndonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Lembaran Negara Republk
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN DALAM PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITASI KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong,
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 16 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Lebong No. 20 Tahun 2023 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS APARATUR NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun. 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
18. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS, PEMBAYARAN, PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan
secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur
ulang ketentuan tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak
Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Lebong tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Lebong Nomor 31 Tahun 2020
tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 39 tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintan Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Bendahara Serta Penyampaiannya;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar
Negeri Bagi Pejabat / Pegawai Dilingkungan
Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan
Pimpinan serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
113/PMK.05/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
227/PMK.05/2016 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 164/PMK.05/2015 Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Dinas Luar Negeri;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 13
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lebong Tahun 2010 Nomor 13).
PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR
DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
LEBONG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 31 Tahun 2020
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menunjang tercapainya indikator kinerja pembangunan daerah sebagai mana yang telah di rencanakan dalam dokumen perencanaan, di perlukan langkah-langkah percepatan guna pencapaian tujuan dan target-terget pembangunan derah yang telah di tetapkan oleh pemerintah;
b. Bahwa dalam rangka harmonisasi aturan mengenai honorarium yang ada di kabupaten lebong dengan peraturan presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan peraturn bupati lebong nomor 28 tahun 2021 tentang tim percepatan pembangunan kabupaten lebong.
1. Undang-undang nomor 9 tahun 1967 tentang pembentukan provinsi bengkulu
2. Undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten lebong dan kabupaten kepahiang di provinsi bengkulu
3. Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
4. Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
5. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah
6. Peraturan pemerintah nomor 20 tahun 1968 tentang berlakunya undang-undang nomor 9 tahun 1967 dan pelaksanaan pemerintah di provinsi bengkulu;
7. Peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Keanggotaa dan persyaratan, sekretariat, pelaporan, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar biaya khusus kegiatan dana alokasi khusus non fisik fasilitasi penanaman modal di lingkungan dinas penamaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten lebong tahun anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, perlu. dilaksanakan secara terencana, terpadu berkesinambungan dengan berpedoman pada petunjuk dan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Dan Pelaksanaan Pemerintahan Provinsi Bengkulu
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Lebong
Standar biaya khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN LEBONG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) dan pasal 99 ayat(2) peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, perlu diatur lebih lanjut tata cara pengalokasian alokasi dana desa (ADD) setiap desa dalam kabupaten lebong
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan peraturan bupati lebong tentang tata cara pemagian dan penetapan rincian alokasi dana desa (ADD) setiap desa dalam kabupaten lebong tahun anggaran 2022
Undang-undang nomor 9 tahun 1967 tentang pembentukan provinsi bengkulu, Undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten lebong dan kabupaten kepahiang di provinsi bnegkulu, undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2020, undang-undang nomor 6 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022, peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggran pendapatan dan belanja negara, peraturan presiden nomor 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022, peraturan mentri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, peraturan menteri dalam negri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, peratturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri desa nomor 7 tahun 2021, peraturan menteri keuangan nomor 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa, peraturan daerah kabupaten lebong nomor 5 tahun 2007 tentang alokasi dana desa, peraturan daerah kabupaten lebong nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, peraturan daerah nomor 9 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Penetapan rincian alokasi dana desa, tata cara penyaluran alokasi dana desa, tata cara pencairan alokasi dana desa, sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Lebong No. 38 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG Ketentuan Pasal 7 diubah, ditambahkan 1 (satu) ayat, Ketentuan Pasal 10 diubah, ditambahkan beberapa ayat, Ketentuan Pasal 15 diubah, ditambahkan beberapa ayat, dan Ketentuan Pasal 20 ayat (2) diubah
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Lebong No. 66 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERJNTAH KABUPATEN LEBONG Ketentuan Pasal 16 diubah, diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a)
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat ( 1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai ASN dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai , dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk · melaksanakan ketentuan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020
tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828); ·
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan · Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang
Pcrbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Jnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 6 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 I tcntang
Pembentukan Peraturan Pcrundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), scbagaimana telah diubah
dcngan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tcntang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah1.:n 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kcdua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098).
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor· 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedelapan Betas Atas Peraluran
Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan
Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 43);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114):
21. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
23.Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 1);
24.Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun. 2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. PRINSIP PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
2. PENETAPAN KELAS JABATAN DAN FAKTOR PENYEIMBANG
3. PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
4. TIM PELAKSANAAN TPP PEMERINTAH DAERAH
5. PENERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
6. PENGURANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
7. PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
8. JENIS HONORARIUM YANG DAPAT DIBAYARKAN DAN TIDAK DAPAT DlBAYARKAN
9. PENCATATAN KEHADIRAN
10. PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI
11. UPAYA ADMINISTRATIF PENYELESAIAN PERSELISIHAN
12. KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan di undangkannya peraturan menteri dalam negeri nomr 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keungan daerah, maka peraturan bupati lebong nomor 62 tahun 2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lebong di ganti;
b. Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lebong, perlu di tetapkan dengan peraturan bupati;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, di atas perlu menetapkan peraturan bupati lebong tentang pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lebong.
Undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten lebong dan kabupaten kepahiang di provinsi bengkulu, undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara , undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
Hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengolaan keuangan daerah mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga.
Undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan daerah kabupaten lebong, undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, undang-undang nomor 12 tahun 20011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor tahun 2009 tentang klasifikasi, kodefiksi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,.
Maksud dan tujuan, ruang lingkup, belanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. Bahwa penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan peraturan bupati lebong tentang pedoman penyusunan peta proses bisnis organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten lebong.
Undang-undang nomor 9 tahun 1967 tentang pembentukan provinsi bengkulu , undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten lebong dan kabupaten kepahiang di provinsi bengkulu, undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi perintah, peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 19 tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah, peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, peraturan mentri dalam negri nomor 880 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, peraturan daerah kabupaten lebong nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten lebong, peraturan daerah kabupaten lebong nomor 5 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah , peraturan bupati lebong nomor 36 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
Penyusunan peta proses bisnis merupakan acuan bagi perangkat daerah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan, pedoman penyusunan peta proses bisnis pemerintah daerah kabupaten lebong tercantum dalam lapiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini, peta proses bisnis pemerintah daerah kabupaten lebong dilaporkan ke pada bupati,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat