Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebong
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tubei
Tanggal Penetapan
14 April 2022
Tanggal Pengundangan
14 April 2022
Tanggal Berlaku
14 April 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 13
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebong
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan