Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
1. UU No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. UU No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
3. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
4. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
5. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
7. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Daerah,
Pemerintahan Daerah
Provinsi
dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan
Daerah
12. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka
Menengah
Tahun
2012-2014
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reforinasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2
tentang Pedoman
Benturan
Umum Penanganan
Kepentingan
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi
dan Aparalur Negara Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman
Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi
Pemerintah
15. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020
tentang Kebijakan
Pengawasan Pemerintah Daerah
Tahun 2021
Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, pencegahan, dan penanganan benturan kepentingan di Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 12 Tahun 2016
TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN LEBONG TA 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Lebong TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2015 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. PP No. 60 Tahun 2015
9. Perpres No. 137 Tahun 2015
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Permendagri No. 113 Tahun 2014
12. Peraturan menteri keuangan No. 247 Tahun 2015
13. Permendagri No. 39 Tahun 2015
14. Perda No. 1 Tahun 2008
15. Perda No. 1 Tahun 2016
16. Perbup No. 1 Tahun 2016
Pasal 2
Rincian dana desa untuk setiap desa di desa di Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2016 di hitung berdasarkan;
1. Alokasi dasar;dan
2. Alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk,angka, kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2016
TUNJANGAN PERUMAHAN UNTUK KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN LEBONG TA 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan untuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Lebong TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa untuk mel;aksanakan ketentuan pasal 20 peraturan pemerintahan nomor 21 tahun 2007 tentang peerubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan Anggota dewan perwakilan rakyat daerah, dipandang perlu dilakukan pengaturan tentang tunjangan perumahan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lebong tahun anggaran 2016;
1. UU No. 09 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 01 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 79 Tahun 2005
10. PP No. 21 Tahun 2007
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Perda kab. Lebong No. 01 Tahun 2012
Pasal 3
Segala biaya yang dikeluarkan untuk pembiayaan Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lebong dibebankan Kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Public Safety Center 119 Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumiah korban/Pasien meninggal dan
mengalami kecacatan pada kejadian gawat darurat
merupakan dampak dari penanganan I
korban/Pasien
gawat darurat yang kurang optimal;
b. bahwa untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan
dalam penanganan korban/pasien gawat darurat
diperlukan suatu sistem penanganan korban/ pasien
yang tepadu dan terintegrasi dengan melibatken pibak
pihak terkait;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
sebagaimana
menctapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Public
Safety Center 119 Kabupaten Lebong,
1967
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembarnn Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 20128 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
8. Permenkes No. 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
9. Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Penyelenggaran Pusat Pelayanan Terpadu/ Public Safety Center 119 yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 13 Tahun 2013
PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) PADA RSUD KABUPATEN LEBONG TAHUN 2012
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada RSUD Kabupaten Lebong Tahun 2012
ABSTRAK:
Bahwa unutk menyempurnakan penyelenggaraan program Jamkesmas hingga berjalan lebih efektif dan seefisien mungkindiperlukan suatu pelaksanaan.
Berdasarkan Permenkes No. 903/Menkes/V/2011 tentang pedoman pelaksanaan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat perlu dilakukan perubahan terhadap Perbup No. 25 Tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pada RSUD Kab. Lebong Tahun 2012. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Lebong No. 1 Tahun 2008, Perda No. 16 Tahun 2012, Perbup NO. 1 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Perbup No. 25 Tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat pada RSUD Kab. Lebong Tahun 2012. Dimuat tentang perubahan pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar biaya khusus kegiatan dana alokasi khusus non fisik fasilitasi penanaman modal di lingkungan dinas penamaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten lebong tahun anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, perlu. dilaksanakan secara terencana, terpadu berkesinambungan dengan berpedoman pada petunjuk dan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Dan Pelaksanaan Pemerintahan Provinsi Bengkulu
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Lebong
Standar biaya khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2023
PEDOMAN KERJA SAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG DENGAN MEDIA MASSA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KERJA SAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG DENGAN MEDIA MASSA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan penyebarluasan informasi program dan kegiatan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lebong kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, perlu dilakukan publikasi sebagai
pelaksanaan keterbukaan informasi publik;
b. bahwa untuk efektifitas dan kelancaran pemberian dan penyebarluasan informasi. perlu melakukan kerja sama
dengan unsur media massa sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dengan Media Massa
I. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 154, TambahAn Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4349):
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformnsi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6 . Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 20 11 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801 );
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor J Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 20 10 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
10. Peraturan Pemerinlah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah (Lembaran Negnm Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesin Nomor 62 19);
11. Peraturan Menteri pendayagunnan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011 tentang
Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan lnstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 337);
PEDOMAN KERJA SAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG DENGAN MEDIA MASSA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lebong tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Komunitas Intelejen Daerah (KOMINDA)
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan serta keutuhan NKRI
Bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat
Bahwa dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya kedaulatan NKRI, perli dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah, diperlukan dukungan koordinasi yang baik antar aparat unsur intelijen secara profesional
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 2 Tahun 2002
3. UU No. 3 Tahun 2002
4. UU No. 39 Tahun 2003
5. UU No. 16 Tahun 2004
6. UU No. 32 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 34 Tahun 2004
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. PP No. 20 Tahun 1968
11. PP No. 6 Tahun 1988
12. Inpres No. 5 Tahun 2002
13. Permendagri No. 11 Tahun 2006
14. Permendagri No. 12 Tahun 2006
15. Permendagri No. 16 Tahun 2011
16. Permendagri No. 53 Tahun 2011
17. Perda No. 1 Tahun 2008
18. Perbup No. 43 Tahun 2012
Susunan Keanggotaan KOMINDA:
Ketua : Bupati Lebong
Wakil Ketua : Wakil Bupati Lebong
Ketua Pelaksana Harian: Kasat Intel Polres Lebong
Sekretaris: Kepala Kesbangpol dan Linmas Kab. Lebong
Keanggotaan: Unsur Intelijen dari BIN, TNI, Kepolisian, Kejari, Imigrasi Bea dan Cukai dan Unsur Terkait Lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Terhadap Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa memperhatikan pengelola keuangan daerah kabupaten lebong dalam melaksanakan tugas dituntut teliti, cermat dan bertanggungjawab, bersifat spesifik serta melampaui beban kerja normal maka perlu diberikan tambahan penghasilan.
Materi Pokok: dalam Peraturan ini daitur tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada satuan kerja pengelola keuangan daerah pada SKPKD kebupaten lebong di dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten lebong sesuai pangkat/golongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2019
Standar Biasa Khusus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biasa Khusus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
dalam melaksanakan kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2019 terdapat standar biaya yang melebihi dan atau belum diatur dalam Standar Biaya Masukan Tahun 2019, sehigga perlu dilakukan pengaturan
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 39 Tahun 2006
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 8 Tahun 2008
PP No 18 Tahun 2016
PP No. 12 Tahun 2019
Perpres No. 54 Tahun 2010
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Lebong No. 11 Tahun 2018
Perbup No. 67 Tahun 2018
Standar Biaya Khusus adalah satuan biaya tertinggi yang digunakan sebagai acuan penyusunan anggaran belanja dan pelaksanaan anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat