Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tatat Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pengawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
- 1. UU No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. UU No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
4. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
7. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
8. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
9. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
10. Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
11. Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
12. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
13. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
15. Permenpanrb No. 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan
16. Permenpanrb No. 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
17. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 20128 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
18. Permenpanrb No. 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
19. Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
20. Kepmendagri No 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
21. Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
22. Perda Kabupaten Lebong No. 8 Tahun 2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Pemberian TPP dimaksudkan untuk menjamin kesejahteraan pegawai atas apresiasi terhadap kinerja dan disiplin yang tinggi dan penuh rasa tanggung jawab telah mengabdikan diri terhadap pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Lebong
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
- PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
- 18
|