PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut :
PERWALI Kota Gorontalo No. 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permenkominfo No. 14 Tahun 2016; PerkepLamsaneg No. 9 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, fungsioanal, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Terdiri dari 29 dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2021
PEMBENTUKAN UNIT PELAYANAN TEKNIS DAERAH LOKA LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN UKM KOTA GORONTALO
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2021/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit pelayanan Teknis Daerah Loka Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permennakertrans No. 2 Tahun 2013; Permennakertrans No. 8 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah Loka Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Dan UKM Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, klasifikasi dan susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas, eselonisasi, kepegawaian, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pangan daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk upaya penurungm angka kemiskinan melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan keluarga miskin Pemerintah Kota Gorontalo menyelenggarakan Program Bantuan Sosial Pangan Daerah Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 9 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; Perpres No. 63 Tahun 2017; Perpres No. 82 Tahun 2020; Permensos No. 1 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; KepPres No. 12 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pangan Daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 16 Tahun 2021
PERWALI Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BELANJA TIDAK TERDUGA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga adalah pemberian dari pemerintah daerah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, belanja tidak terduga, lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Terdiri dari 49 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD 2021 (7)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 28 tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 109 Tahun 2000, Uu No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhi dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 2 Tahun 2018, PP No. 56 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 63 Tahun 2019, Permendagri No. 27 tahun 2021, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Terdiri dari 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2021
petunjuk teknis pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2021/NO.01
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk teknis pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, perlu mengatur tata cara penyaluran, pencairan dan pemanfaatan.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 termasuk di dalamnya tentang ketentuan umum, ruang lingkup petunjuk teknis pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menggerakkan birokrasi pemerintahan yang baik bersih dan melayani diperlukan Agen Perubahan birokrasi yang dapat melaksanakan agenda Reformasi Birokrasi dan mengubah pola pikir serta budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 30 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permenpan-RB No. PER/01/M.PAN/01 Tahun 2007; Permenpan-RB No. 10 Tahun 2010; Permenpan-RB No. 11 Tahun 2011; Permenpan-RB No. 14 Tahun 2011; Permenpan-RB No. 30 Tahun 2012; Permenpan-RB No. 27 Tahun 2014; Permenpan-RB No. 19 Tahun 2018; Permenpan-RB No. 25 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan ruang dan ruang lingkup, sasaran, asas, pembentukan agen perubahan, peran, tugas dan mekanismen kerja agen perubahan, rencana tindak lanjut dan pelaksanaan rencana, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan, pengembangan dan penilaian, pembiayaan, saksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Terdiri dari 30 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 13 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut :
PERWALI Kota Gorontalo No. 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja badan perencanaan, penelitian dan pengembangan kota gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan pasal 4 peraturan pemerintah nomor 18 thn 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU No. 29 thn 1959; UU No. 38 thn 2000; UU No. 12 thn 2011; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 18 thn 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 thn 2019; PERMENDAGRI No 5 thn 2017; PERDA No. 5 thn 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja badan perencanaan, penelitian dan pengembangan kota gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan, dan pemberhentian UPT, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Terdiri dari 43 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan reformasi birokrasi lingkungan pemerintah Kota. Gorontalo perlu untuk mengukur serta mengetahui kinerja dan hasil dalam mengelola organisasi secara umum sehingga dapat berjalan efektif dan efisien. pengukuran terhadap keberhasilan dalam
pengelolaan organisasi dapat diketahui secara konkrit perlu Indikator Kinerja Utama.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136); Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.100 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tujuan dan Ruang Lingkup Kegunaan dan penetapan IKU Pembinaan dan Pengawasan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2021
TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PENJABAT LAIN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2021 (2)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Penjabat Lain
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang baik, diperlukan suatu sistem pengelolaan Keuangan Daerah agar dapat tercapai tujuan pembangunan dan kesejabteraan masyarakat di Daerah, serta bahwa Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor Tahun 2015 tentang Tuntutan Perbendabaraan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dengan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan peraturan baru.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, PP No 38 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 133 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti rugi kerugian, penghapusan piutang atas kerugian daerah, sanksi administratif, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah (Lembaran Daerah Kota Gorontalo Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah kota Gorontalo Nomor 162) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat