Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 20 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 44 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara maka perlu adanya penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT. 010/8/2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 26/Permen-KPJ2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan ini memuat antara lain susunan organisasi Dinas Pertanian dan Perikanan; Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing bidang pada Dinas Pertanian dan Perikanan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
-
-
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2021
PERDA Kab. Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 246 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERPU No. 1 Tahun 2020; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2020; PERDA No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 7 Tahun 2016; PERDA No. 12 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan RPJMD, sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD, perubahan RPJMD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Mencabut PERDA No. 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERDA No. 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2016-2021
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan APBD di lingkungan Pemkab Musi Rawas Utara TA 2016 dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016, perlu menetapkan Standar Biaya TA 2016.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015
Standar Biaya adalah satuan biaya paling tinggi yang ditetapkan sebagai Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran RKA-SKPD/RKPA-SKPD. Standar Biaya TA 2016 berfungsi sebagai acuan SKPD yang merupakan batas tertinggi yang besaran biayanya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan RKA-SKPD/RKPA-SKPD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Kelurahan untuk Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman terkait dengan pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai Kelurahan yang bersumber dari Dana Kelurahan untuk penangangan dampak Covid-19, maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai di Kelurahan di Kabupaten Musi Rawas Utara. Sebagai salah satu upaya perlindungan sosial terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PERPU No. 1 Tahun 2020;UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; PERPRES No. 19 Tahun 2015; INPRES No. 16 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; INMENDAGRI No. 1 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, BLT Kelurahan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi
Dinas Pendidlkan
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 huruf d angka 5 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan Pasal 24 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimanaa telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permensos No. 20 tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 05 Tahun 2017
sumber daya ikan-pengelolaan-pengawasan-konservasi-perairan umum
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2017/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN DI PERAIRAN UMUM KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
ABSTRAK:
Wilayah perairan di Kabupaten Musi Rawas Utara memiliki sumber daya ikan yang sangat potensial dan
memiliki arti penting dalam peranan dan manfaatnya sebagai modal dasar pembangunan. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Musi Rawas Utara, pengelolaan sumber daya
ikan perlu dilakukan dengan sebaik-sebaiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatannya
dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup bagi nelayan dan petani ikan kecil serta terbinanya kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya yang akan meningkatkan ketahanan daerah dalam menuju terwujudnya kesejahteraan rakyat. Dalam rangka menghindari kerusakan lingkungan
hidup, ekosistem dan habitat kehidupan perairan umum (danau, sungai, pagong alam, kerinan/lebak, rawa, dan
genangan air lainnya) di Kabupaten Musi Rawas Utara yang lebih luas akibat eksploitasi Sumber Daya Ikan yang tidak terkendali, perlu diadakan penataan sistem penangkapan sumber daya ikan yang lebih terkoordinasi. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengelolaan dan pengawasan konservasi sumber daya ikan di perairan umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan aumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pernasaran, yang dilaksananakan dalam suatu bisnis perikanan. Pengelolaan dan pelestarian adalah segala upaya dan kegiatan untuk mengarahkan dan mengendalikan pemanfaatan sumber
daya alam hayati dan non hayati di lokasi perairan umum. Konservasi sumber daya ikan adalah upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan. Pengelolaan dan pengawasan sumber daya ikan di perairan umum
Kabupaten diselenggarakan dengan azas manfaat, bertanggung jawab dan berkelanjutan. Diatur tentang azas, tujuan dan sasaran, wilayah pengelolaan dan pengawasan sumber daya ikan, pengelolaan dan pengawasan sumber daya ikan di perairan umum, pengelolaan habitat ikan, konservasi jenis ikan, pembinaan, larangan, pengawasan, penyidikan, penyelesaian sengketa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan oleh tenaga kesehatan, sebagaimana tercantum dalam PERMENKES No. 97 Tahun 2017 dalam Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (2) menjelaskan adanya lima askpek dasar dalam persalinan yaitu, Standar Asuhan Persalinan Normal (APN), yakni membuat keputusan klinik, asuhan sayang ibu dan asuhan sayang bayi, pencegahan infeksi, pencatatan (rekam medis) asuhan persalihan, dan rujukan pada kasus ibu dan bayi baru lahir, semua aspek tersebut hanya dapat dilakukan di fasyankes. Dengan masih banyaknya persalinan dilakukan di rumah dan ditolong oleh dukun di Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENKES No. 97 Tahun 2014; PERMENKES No. 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKES No. 1 Tahun 2019; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, persalinan oleh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, dukungan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Musi Rawas Utara
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2022/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata KeIja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata KeIja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas Utara, DISKOMINFO Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di Bidang Data dan Informasi, Bidang Teknologi Informasi· dan Komunikasi serta Bidang Komunikasi dan Informasi Publik. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas Utara.
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengembangan anak usia dini holistik integratif. Untuk menjamin terwujudnya pelayanan pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif secara terencana, terpadu antar lintas sektor di Kabupaten Musi Rawas Utara, maka perlu diatur pedoman penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif dengan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 32 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2018; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengembangan anak usia dini holistik integratif, gugus tugas, pembiayaan, peran serta masyarakat, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 63 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Musi Rawas Utara No. 8 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Dokter Spesialis Residen Lima Pelayanan Dasar Non Pelayanan Dasar Dan Wajib Kerja Dokter Spesialis Serta Tenaga Berkompetensi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Dokter Spesialis,Residen, Wajib Kerja Dokter Spesialis Empat Pelayanan Dasar dan Non Dasar, Tenaga Berkompetensi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 17 Tahun 2004 ;UU No 1 tahun 2004;UU No 15 tahun 2004;Uu No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 44 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011,UU No 16 Tahun 2013,UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 24 Tahun 1976;PP No 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU No 13 Tahun 2002;PP No 23 Tahun 2005;Pp No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 53 Tahun 2010;Perpres No 54 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan
Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 80 Tahun 2015;Perda No 3 Tahun 2016;Perbup No 3 Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Ketentuan Umum,Kreterial dan Tata cara pemberian tambahan penghasilan,Pengawasan,pengendalian dan pelaporan ,Monitoring dan Evaluasi ,Pembiayaan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat