Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, persalinan oleh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, dukungan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi, penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat