Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 87 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Kelurahan untuk Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Musi Rawas Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, BLT Kelurahan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Kelurahan untuk Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Musi Rawas Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas Utara
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rupit
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/No.87
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 331 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan