PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2014/NO.16, TLD No.16, LL KAB KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam mendukung pelaksnaan reformasi birokrasi di daerah maka perlu dibentuk beberapa lembaga sebagai bagian p[erangkat daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah, No. 57 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pasal 1, Pasal 2. PERDA No.16 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
9 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2014/NO.15, TLD NO.15, LL KAB. KAPUAS HULU: 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan nasional diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan dilaksanakan guna tercapainya kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1979, UU No.29 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 2012, Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja an Transmigrasi dan Menteri Kesehatan No.48/Men.PP/XII/2008, Peraturan Menteri Kesehatan No.15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Inisiasi Menyusu Dini, Asi Eksklusif, Penggati Air Susu Ibu, Ruang Laktasi, Pelaksanaan Program, Tanggung Jawab, Tenaga Kesehatan, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
20 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 14 Tahun 2014
PENEMPATAN RAMBU LALU LINTAS, MARKA JALAN DAN ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2014/NO.14, TLD NO.14, LL KAB. KAPUAS HULU: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penempatan Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas perlu penempatan dan pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lampu lalu lintas;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959 , UU No.23 Tahun 2014, UU No 38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Lokasi Tata Cara Penempatan dan Pemasangan, Perlengkapan Jalan, Fasilitas Pendukung, Kekuatan Hukum, Pemeliharaan, Pembiayaan, Larangan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
14 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 13 Tahun 2014
PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SIARAN KAPUAS HULU
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.13, TLD NO.13, LL KAB. KAPUAS HULU: 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat danmemperoleh informasi melalui penyiaran merupakan perwujudan Hak Asasi Manusia dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959 , UU No.32 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.28/P/M.KOMINFO/9/2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendirian, Bentuk Kedudukan dan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Sifat Tujuan dan Kegiatan, Dewan Pengawas, Dewan Direksi, Honorarium san Tunjangan, Pertanggungjawaban, Sumber Pembiayaan, Pengelolaan Aset, Cakupan Wilayah dan Isi Siaran, Pelayanan Jasa penyiaran, Bahasa Siaran, Arsip Siaran, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2014/NO.12, TLD NO.12, LL KAB. KAPUAS HULU: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Cacat
ABSTRAK:
Bahwa penyandang cacat merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya di segala aspek kehidupan dan penghidupan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959 , UU No.4 Tahun 1997, UU No.13 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2009, UU No.19 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1998.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Penyandang Cacat, Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Cacat, Kesamaan Kesempatan, Aksesibilitas, Kewajiban Pemerintahan Daerah, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pemberdayaan dan Kemitraan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
22 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2014
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN OLEH PERUSAHAAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/NO.11, TLD NO.11, LL KAB. KAPUAS HULU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Oleh Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan, merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun. 1945, UU No.27 Tahun 1959 , UU No.22 Tahun 2001, UU No.18 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.4 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2012, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-05/MBU/2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Perancanaan, Peran Serta Masyarakat, Koordinasi, Pendayagunaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan oleh Perusahaan, Pemberdayaan Masyarakat, Pengawasan dan Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
11 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10, TLD No.10, LL KAB KAPUAS HULU: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan strategis dalam pembangunan di daerah sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap masyarakat jasa konstruksi guna mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959 , UU No.18 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007, Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No:14/PRT/m/2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No:04/PRT/M/2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Usaha Jasa Konstruksi, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK, Laporan Pertanggungjawaban SKPD yang Memberikan IUJK, Pemberdayaan dan Pengawasan, Sanksi administrasi, Sistem Informasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
26 halaman dan 16 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2014/NO.9, TLD NO.9, LL KAB. KAPUAS HULU: 23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempercepat pembangunan daerah diperlukan peningkatan investasi untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan riil dengan menggunakan modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959 , UU No.32 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, Peraturan pemerintah No.45 Tahun 2008, Peraturan Presiden No.39 Tahun 2014, Peraturan Presiden No.97 Tahun 2014, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.5 Tahun 2003, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Kebijakan Penanaman Modal Daerah, Perencanaan Pengembangan dan Promosi Penanaman Modal, Kerjasama Penanaman Modal, Izin Penanaman Modal, Bentuk Usaha dan Kedudukan, Bidang Usaha Dan Lokasi, Hak Kewajiaban dan Tanggung Jawab Penanam Modal, Hak dan Kewajiban Daerah, Pemberian Insentifmdan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Ketenagakerjaan, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Laporan Kegiatan Penanaman Modal, Sanksi Administratif, Ketetuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
23 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2014
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.8, TLD NO.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan dan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang mampu dan berwibawa sangat diharapkan dalam rangka penegakan hukum terutama untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun. 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.32 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2012, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2003, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2003, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.31 Tahun 2009, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.20 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas dan Kewenangan, Hak dan Kewajiban, Syarat dan Pengangkatan, Sumpah/Janji dan Pelantikan, Mutasi dan Pemberhentian, Kartu Tanda Pengenal, Pelaksanaan Penyidikan, Pembinaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
14 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2014
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/NO.7, TLD No.7, LL KAB KAPUAS HULU: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun. 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri No.13 Tahun 2006, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.8 Tahun 2011, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.10 Tahun 2012, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.12 Tahun 2013, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, PERDA No.7 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman dan 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat