PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/NO.22, LL Kab. Kapuas Hulu: 52 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa kodefiksai barang yang ditujukan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan Kodefikasi Barang Milik Daerah yang menggambarkan kode akun, kode kelompok, kode jenis, kode objek dan kode sub-sub rincian objek barang milik daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004,UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.23 Tahun 2005, diubah PP No.74 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2019, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, Pp No.38 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006,diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.108 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.10 Tahun 2009, Perbup Kapuas Hulu No.47 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Penjelasan sebanyak 46 (empat puluh enam) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 23 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/NO.23, LL Kab. Kapuas Hulu: 59 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, diperlukan pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu; bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas hulu sudah tidak sesuai, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, ,UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.42 Tahun 2004, PP No.53 Tahun 2010, , Permendagri No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Penjelasan sebanyak 46 (empat puluh enam) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 26 Tahun 2020
PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PENYEDIAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2020/NO.26, LL Kab. Kapuas Hulu: 28 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan jaminan kualitas batang/jasa pemerintah, diperlukan penilaian terhadap penyediaan barang/jasa pemerintah atas pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan kepastian hukum, kemanfaatan, kehati-hatian, itikad baik, dan akuntabel; bahwa agar proses penilaian terhadap penyedia barang/jasa pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyediaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015,UU No.30 Tahun 2014, PerPres No.16 Tahun 2018, PerLem kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.9 Tahun 2018, Perlem Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.17 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Penjelasan sebanyak 22 (dua puluh dua) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2020
PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM APLIKASI E-BUDGETING DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/NO.29, LL Kab. Kapuas Hulu: 21 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM APLIKASI E-BUDGETING DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menilai kerangka logis komponen belanja dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan anggaran daerah, perlu untuk mengembangkan sistem aplikasi E-Budgeting merupakan perwujudan penyelarasan antara perencanaan dan anggaran yang dapat mendokumentasikan tahapan proses penilaian kerangka logis komponen belanja dengan target kinerja sesuai dengan pagu usulan kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi E-Budgeting di lingkungan Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2008, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.8 Tahun 2008, PP No.61 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Permen Negara Komunikasi dan Informatika No.28/SK/MENEG/KI/2008, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2016, diubah Perda No.6 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat, Pengelolaan Aplikasi E-Budgeting; Tahapan, Jadwal dan Pendekatan Penyusunan RKA; Verifikasi; Penilaian Kewajaran; Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Penjelasan sebanyak 0 (kosong)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 31 Tahun 2020
PEDOMAN PENYUSUSNAN PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020/NO.31, LL Kab. Kapuas Hulu: 20 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan ketatalaksanaan sebagai salah satu unsur perubahan dalam reformasi birokrasi guna mewujudkan Pemerintah Daerah tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.96 Tahun 2012, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birikrasi No.19 Tahun 2018, Perbup Kapuas Hulu No.76 Tahun 2019, Perbup Kapuas Hulu No.76 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat, Proses Bisnis Umum dan Proses Bisnis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Penjelasan sebanyak 15 (lima belas) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN BUNUT HILIR DENGAN KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/NO.33, LL Kab. Kapuas Hulu: 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN BUNUT HILIR DENGAN KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi pemerintah dan memberikan kepastian hukum batas wilayah kerja Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Bunut Hilir dengan Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.76 Tahun 2012 , Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Penjelasan sebanyak 3 (tiga) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 35 Tahun 2020
PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.35, LL Kab. Kapuas Hulu: 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan bidang ketatalaksanaan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat proses di Kabupaten Kapuas Hulu perlu menetapkan Peta Proses Bisnis, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.96 Tahun 2012, PerPres No.81 Tahun 2010, Permen Pemberdayagunaan Aparatur Daerah dan Reformasi Birokrasi No.19 Tahun 2018, Perbup Kapuas Hulu No.79 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Peta Proses Bisnis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Penjelasan sebanyak 8 (delapan) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 68 Tahun 2019 tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN JONGKONG DENGAN KECAMATAN SELIMBAU KABUPATEN KAPUAS HULU
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN JONGKONG DENGAN KECAMATAN SELIMBAU KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/NO.36, LL Kab. Kapuas Hulu: 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN JONGKONG DENGAN KECAMATAN SELIMBAU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum batas wilayah kerja Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Bunut Hilir dengan Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu; bahwa Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Bunut Hilir dengan Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu terdapat kesalahan penulisan data koordinat sehingga perlu untuk dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Jongkong dengan Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.76 Tahun 2012, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2020
PEDOMAN PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2020/NO.37, LL Kab. Kapuas Hulu: 75 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengadaan Barang/Jasa yang sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan Barang/Jasa perlu ada perencanaan pengadaan yang berkualitas; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dibuat Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, UU No.30 Tahun 2014, Perpres No.106 Tahun 2007, diubah Perpres No.157 Tahun 2014, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, diubah Permendagri No.120 Tahun 2018, Perkep Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.9 Tahun 2013, diubah Perkep Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.3 Tahun 2015, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.7 Tahun 2018, Kep.Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi No.10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Perencanaan Pengadaan dalam Siklus Perencanaan dan Penganggaran Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu; Tata Cara Perencanaan Pengadaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Penjelasan sebanyak 67 (enam puluh tujuh) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 44 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA, DESA KANDUNG SULI KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/NO.44, LL Kab. Kapuas Hulu: 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA KANDUNG SULI KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kandung Suli Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat