PEDOMAN PENYUSUSNAN PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020/NO.31, LL Kab. Kapuas Hulu: 20 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penataan ketatalaksanaan sebagai salah satu unsur perubahan dalam reformasi birokrasi guna mewujudkan Pemerintah Daerah tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.96 Tahun 2012, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birikrasi No.19 Tahun 2018, Perbup Kapuas Hulu No.76 Tahun 2019, Perbup Kapuas Hulu No.76 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat, Proses Bisnis Umum dan Proses Bisnis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
- Penjelasan sebanyak 15 (lima belas) halaman
|