PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULU NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah
b. bahwa sehubungan adanya penambahan beberapa objek baru
dan penyesuaian tarif Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu
mengubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu
1. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
2. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
Berisi tentang perubahan atas PERDA Provinsi Bengkulu Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita daerah Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 UU 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, maka perlu menetapkan peraturan gubernur bengkulu tentang petunjuk teknis monitoring dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah provinsi bengkulu.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014.
Materi Pokok:
(1) Pencapaian Target Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 20 % (dua puluh per seratus).
b. Triwulan II sebesar 45% (empat puluh lima per seratus).
c. Triwulan III sebesar 70 %(tujuh puluh per seratus).
d. Triwulan IVsebesar 100% (seratus per seratus).
(2) Pencapaian Target Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 18% (delapan belas per seratus).
b. Triwulan II sebesar 38% (tiga puluh delapan per seratus).
c. Triwulan III sebesar 63% (enam puluh tiga per seratus).
d. Triwulan IV sebesar 100%(seratus per seratus).
(3) Pencapaian Target Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 25% (dua puluh lima per seratus).
b. Triwulan II sebesar 45% (empat puluh lima perseratus).
c. Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima per seratus).
d. Triwulan IV sebesar 1007o (seratus per seratus).
(4) Pencapaian Target Penerimaan pajak Air permukaan ditetapkan sebagaiberikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas per seratus).
b. Triwulan II sebesar 30% (tiga puluh per seratus).
c. Triwulan III sebesar 60% (enam puluh per seratus).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus per seratus).
(5) Pencapaian Target Penerimaaa Pajak Rokok ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas per seratus).
b. Triwulan II sebesar 4O% (errrpat puluh per seratus).
c. Triwulan III sebesar 75% (tqiuh puluh lima per seratus).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus per seratus).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2014.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 5 Tahun 2O13 tentang Penetapan Target Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2O13 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR X.O3 TAHUN 2OOA TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X.03 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu diatur
kembali besaran uang makan Pegawai Negeri SipilPerubaian Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X. 03 Tahun 2OO8 tentang Prosedur dafl Tata Caia Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungar Pemerintah Provinsi Bengkulu,
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 8 Tahun 2006
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2008
Perda Provinsi Bengkulu No. 1 Tahun 2016
PerGub Bengkulu No. 4 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X. 03 Talun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungar Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 9) diubah sebagai berikut:
1.Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016 besaran uang makan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil adalah Rp.20.O0O,- (dua puluh ribu rupiah) setiap hari kerja.
2. Uang makan diberikar dalam bentuk uang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2017
ABSTRAK:
Petunjuk teknis Pengelolaan Dana BAntusan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri
UU No 9 Tahun 1967
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 58 Tahun 2005
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI nO 31 tAHUN 2016
PERDA No 6 Tahun 2007
PERDA No 2 Tahun 2017
PERGUB No 1 Tahun 2017
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS perlu dilaksanakan secara terpadu melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat, pencegahan penularan, pengobatan, perawatan, dan dukungan untuk pemberdayaan orang dengan HIV dan AIDS serta keluarganya;
b. bahwa Provinsi Bengkulu memiliki tingkat endemisitas HIV dan AIDS dalam kategori concentrated epidemic level dan dapat meluas menjadi generalize epidemic level bila tidak dilakukan upaya penanggulangan yang terpadu, terkoordinasi dan berkesinambungan, karena penanggulangan epidemi HIV dan AIDS bukan semata-mata tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh sektor kesehatan tetapi merupakan tanggung jawab dan dapat dilaksanakan oleh multi sektor;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan Aids dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka
Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah, maka Penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi dan Kabupaten/Kota mengacu pada Strategi Nasional yang
dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 39 Tahun 1999
4. UU No. 35 Tahun 2009
5. UU No. 36 Tahun 2009
6. UU No. 44 Tahun 2009
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. Perpres No. 75 Tahun 2006
10. Permendagri No. 20 Tahun 2007
11. Permenkes No. 21 Tahun 2013
Langkah-langkah upaya penanggulangan HIV dan AIDS dilaksanakan melalui pendekatan:
a. promosi;
b. pencegahan dan pemeriksaan diagnosis HIV;
c. pengobatan;dan
d. perawatan dan dukungan.
Perawatan terhadap ODHA dilakukan melalui:
a. pendekatan klinis;
b. pendekatan agama; dan
c. pendekatan berbasis keluarga dan masyarakat.
Dalam rangka penanggulangan HIV dan AIDS dibentuk KPA tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
24
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian anggaran Belanja Langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah bebe:rapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten.tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1969
4. PP No.58 Tahun 2005
5. PP No. 18 Tahun 2017
6. Permendagri No. 13 Tahun 2006
7. Permendagri No. 33 Tahun 2017
8. Perda Prov Bengkulu No. 6 Tahun 2007
9. Perda Prov Bengkulu No. 14 Tahun 2017
10. Pergub Bengkulu No. 60 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 adalah Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov:insi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 diubah dengan melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pernerintah Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Merubah PERGUB Bengkulu No. 60 Tahun 2018
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2015
TARIF DASAR ANGKUTAN PENYEBERANGAN UNTUK PENUMPANG KELAS EKONOMI, KENDARAAN, ALAT-ALAT BERAT/ BESAR, BARANG/ HEWAN DAN BARANG CURAH LINTAS BENGKULU_KAHYAPU PULAU ENGGANO
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF DASAR ANGKUTAN PENYEBERANGAN UNTUK PENUMPANG KELAS
EKONOMI, KENDARAAN, ALAT-ALAT BERAT/ BESAR, BARANG/ HEWAN DAN
BARANG CURAH LINTAS BENGKULU_KAHYAPU PULAU ENGGANO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terjadinya peningkatan biaya pemeliharaan,
biaya operasional dan harga suku cadang yang semakin
tinggi, maka Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2013
tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk penumpang
kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat berat/besar,
barang/ hewan dan barang curah lintas Bengkulu-Kahyapu
Pulau Enggano perlu diubah dan disesuaikan dengan
perkembangan keadaan saat ini;
b. bahwa ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor : KM. 58 Tahun 2003 tentang
Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif
Angkutan Penyeberangal, mengamanatkan Gubernur
untuk menetapkan tarif kelas ekonomi angkutan
penyeberangan antar Kabupaten / Kota dalam Provinsi;
1. UU NO. 33 Tahun 1964
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2008
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006
9. Permendagri No. 1 Tahun 2014
10. Permen ESDM No. 34 Tahun 2014
11. Keputusan Menhub No. 58 Tahun 2003
Pasal 2 :
Besarnya tarif jasa angkutan penyebrangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat berat/besar dan barang/hewan adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Gubernur ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini..
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Mencabut :
1) Pergub Bengkulu No. 21 Tahun 2013
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Provinsi Bengkulu diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi serta didukung ketersediaan anggaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th. 2014; PP No. 20 Th. 1968; PP No. 12 Th. 2019; permendagri No. 13 Th. 2006; permendagri No. 33 Th. 2019; permendagri No. 20 Th. 2020 Perda Provinsi Bengkulu No. 12 Th. 2019; Pergub Provinsi Bengkulu No. 45 Th. 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 1 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2019 tentang penjabaran APBD TA 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang penjabaran APBD TA 2020 diubah. APBD TA 2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 5 Tahun 2014
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan benanja daerah provinsi bengkulu tahun anggaran 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemda, perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2013
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 12 tahun 1958
3. UU No. 28 tahun 1999
4. UU No. 17 tahun 2003
5. UU No. 1 tahun 2004
6. UU No. 15 tahun 2004
7. UU No. 25 tahun 2004
8. UU No 32 tahun 2004
9. UU No. 33 tahun 2004
10. UU No. 28 tahun 2009
11. UU No. 12 tahun 2011
12. PP No. 24 tahun 2004
13. PP No. 23 tahun 2005
14. PP No. 55 tahun 2005
15. PP No. 56 tahun 2005
16. PP No, 58 tahun 2005
17. PP No. 65 tahun 2005
18. PP No. 79 tahun 2005
19. PP No. 8 tahun 2006
20. PP No. 38 tahun 2007
21. PP No. 71 tahun 2010
22. PP No. 30 tahun 2011
23. PP No. 2 tahun 2012
24. Permendagri No. 13 tahun 2006
25. Permendagri No. 65 tahun 2007
26. Permendagri No. 1 tahun 2014
27. Perda Prov. Bengkulu No. 3 tahun 2004
28. Perda Prov. Bengkulu No. 6 tahun 2007
29. Perda Prov. Bengkulu No. 10 tahun 2012
30. Perda Prov. Bengkulu No. 9 tahun 2013
1. Pertangguungjawaban APBD berupa LK memuat
Laporan Realisasi Anggaran,
Neraca, Laporan Arus Kas,
Catatan atas Laporan Keuangan
2. lampiran diatas disertai laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD, juga menyangkut informasi atas pos- pos laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat