LARANGAN KEGIATAN JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA DI BENGKULU
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 No. 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Bengkulu
ABSTRAK:
Hak beragama adalah hak asasi manusia yang paling hakiki dan negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran suatu agama atau keprcayaan.
Pemerintah telah melakukan upaya persuasif melalui serangkaian kegiatan dan dialog untuk menyelesaikan permasalahan kemaat ahmadiyah indonesia agar tidak menimbulkan keresahan dalam kehidupan beragama dan mengganngu ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat.
Gubernur bengkulu selaku wakil pemerintah dan sebagai pemerinta daerah berwenang menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Mendagri, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang larangan kegiatan jemaat ahmadiyah indonesia di Bengkulu.
KUHP, UU No. 1/PnPs/1965, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2005, UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 18 Tahun 1986, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 19 Tahun 2010, Keputusan Bersama Menag dan Mendagi No. 1 Tahun 1979, Keputusan Jaksa Agung No. 004/JA/01/1994, Kep Bersama Menag, Jagung, dan Mendagri No. 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang larangan kegiatan kemaat ahmadiyah Indonesia di Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, aktivitas jemaat ahmadiyah, masyarakat, sosialisasi, kelembagaan, pelaporan, pemantauan, pembinaan dan pengawasan, sanksi, penanganan di Kab/ Kota, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2011.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019
JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA DAN SUBSTANTIF
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatus Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara ef ektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan arsip, perlu penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur Negara, tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
UU No o. 9 Tahun 1
UU No. 43 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 28 Tahun 2012
Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017
Jadwal Retensi Arsip fasilitatif fungsi kepegawaian aparatur sipil negara dan pejabat negara dan substantive pemerintah daerah dan provinsi Bengkulu.
JRA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) digunakan sebagai pedoman Penyusutan Arsip yang berkaitan dengan arsip fasilitatif dan substantif di lingkungan Pemerintah Daerah.
Penyusutan Arsip meliputi kegiatan:
a. Pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan;
b. Pemusnahan arsip yang telah habis retensi dan yang tidak memiliki nilai guna ilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;dan
c. Penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip kepada Lembaga kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2018
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 No. 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik nama Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal TO Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018. Dimuat tentang ketentuan umum, persentase bagi hasil, pembayaran bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila
terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan
BBNKB yang telah diperhitungkan pada triwulan
sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan
berikutnya.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
4. Undang-undang Nomor 12 Tatlun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 19 Nomor 52, Tambahan Iembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323) ;
9. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (1embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 20 19 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781) ;
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 20 13 Nomor 15) ;
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6) ;
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
18. Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 15);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 15
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
PERDA Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan di Daerah, Pemerintah Provinsi Bengkulu berwenang melaksanakan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan barang, penggunaan sumber daya alam, prasarana dan sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan diperlukan dukungan pembiayaan yang memadai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu
b. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , dan dalam rangka pembinaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu duna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan perlu untuk mengatur dan menetapkan jenis,objek, dan tarif perizinan tertentu yang diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu
1. PP Nomor 69 Tahun 2010
2. Permendagari Nomor 13 Tahun 2006
3. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
4. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008
Jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Retribusi lzin Trayek;
b. Retribusi lzin Usaha Perikanan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
1. Perda Provinsi Bengkulu Nomoe 5 Tahun 2003
2. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2005
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, perlu Menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Bengkulu Tahun 2022- 2026.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828).
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757.
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802).
6. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka Percepatan Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 127).
7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 3).
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/IV /2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan Strategi Nasional Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1452).
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2016 tentang PenyelenggaraanSistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1154)
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130).
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1120).
13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4).
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5).
Kebijakan dan startegi daerah pengembangan Ssistem penyediaan air minum Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2026,Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu,Penyelenggara, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan penyelenggaraan pengembangan SPAM yang berkualitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
-
44 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; dan
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
TARGET KINERJA PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu
b. bahwa terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, yang dlaam pelaksanaannya mengalami hambatan sehingga perlu untuk disempurnakan serta disesuaikan terhadap kondisi pemungutan pajak di Provinsi Bengkulu saat ini dengan berpedoman pada peraturan perundang-udnangan yang berlaku
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU NO. 28 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 55 Tahun 2016
8. PP No. 12 Thaun 2019
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 12, angka 26 diubah, dan angka 6, angka 46, angka 47 dihapus
2. Mengubah ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf a
3. Mengubah ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a
4. Mengubah ketentuan Pasal 69 ayat (1)
5. Ketentuan Pasal 82 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2001.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2011
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SIAGA BPBD PROVINSI BENGKULU
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 No. 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaga BPBD Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Salah satu upaya dalam mendukung tugas BPBD Prov. Bengkulu maka diperlukan sarana dan prasarana pendukung di bidang komunikasi dan teknologi untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat Prov. Bengkulu terkait kesiapsiagaan dan penyelenggaraan penganggulangan bencana di Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (3) dan ayat (10), pasal 15 dan pasal 62 UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran serta PP No. 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan lembaga publik pemerintah daerah dapat membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang berfungsi untuk memberikan infirmasi dan pendidikan kepada masyarakat.
Untuk memberikan informasi dan pengetahuan secara cepat, tepat, dan akurat terkait kesiapsiagaan dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di provinsi bengkulu, maka perlu dibentuk lembaga penyiaran publik lokal yang berupa LPP Lokal Radio Siaga BPBD Prov. Bengkulu.
Sampai dengan ditetapkannya Perda Prov. Bengkulu yang mengatur tentang LPP Lokasl Radio Siaga BPBD Prov. Bengkulu maka perlu ditetapkan payung hukum yang mengatur tentang LPP Lokal Radio Siaga.
Oleh karena itu maka perlu ditetapkan dengan peraturan gubernur bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, Perda No. 9 Tahun 2008, Perda No. 1 Tahun 2011, Perda No. 3 Tahun 2011, Pergub No. 21 Tahun 2008, Pergub No. 2 tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang lembaga penyiaran publik lokal radio siaga BPBD Prov. Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, LPP Lokal Radio Siaga BPBD Prov. Bengkulu, kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, kekayaan dan pendanaan, rencana kerja dan anggaran, pertanggungjawaban, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
Hal- hal yang belum tertuan dalam peraturan ini akan diatur lebih lanjut oleh dewan pengawas dan dewan direksi.
Peraturan ini terdiri atas 15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu 'tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
Dengan persetujuan bersama Dewan perwakilan rakyat.daerah provinsi Bengkulu Dan Gubernur Bengkulu Menetapkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan Belanja daerah provins! Bengkulu tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat