Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang pemungutan, pengadministrasian dan pemanfaatan serta penghapusan piutangnya perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, berlandaskan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
Dasar Hukum: UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 14 Tahun 2005; PMK Nomor 11/PMK.07/2010
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Piutang Pajak Daerah yang Dapat Dihapuskan; III. Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Terdiri dari 8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2020/ Nomor 4; No. Reg. Perda 01/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya pemenuhan hak atas pelayanan publik serta guna terselenggaranya pembangunan yang merata dalam berbagai bidang,
berdasarkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, maka perlu dilakukan Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah; Bahwa Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah merupakan upaya untuk mengatasi masalah sulitnya koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, belum maksimalnya pelayanan publik, serta ketimpangan pembangunan di berbagai bidang; Bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum dan kemanfaatan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Umbu Ratu Nggay
Tengah, maka perlu adanya pengaturan dalam Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi Pokok: I ketentuan Umum; II Pembentukan Kecamatan; III Penyerahan Sarana Prasarana; IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 283 ayat (2) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan Perundang - undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan
manfaat untuk masyarakat; Bahwa sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/ 1867 /SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tonai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang penerapan pelaksanaan transaksi non tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pembayaran Non Tonai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Inpres No. 10 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum: II. Asas dan Tujuan; III. Jenis Pembayaran dan Pengecualian; IV. Pendapatan; V. Pembinaan; VI. Pengawasan; VII. Sanksi Administrasi; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa usaha peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak serta melindungi masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2), Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, usaha peternakan dan kesehatan hewan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dasar Hukum peraturan ini: a. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; b. UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud, dan Tujuan; III. Sumber Daya; IV. Peternakan; V. Kesehatan Hewan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Sanksi Administratif; VIII. Ketentuan Penyidikan; IX. Ketentuan Pidana; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
14 halaman; 13 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2020/ Nomor 5; No. Reg. Perda 02/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay
ABSTRAK:
Bahwa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui pelayanan publik yang memadai dan berkualitas dalam menunjang Pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; Bahwa sebagai upaya memberikan pendekatan pelayanan, pemerataan pembangunan dan pelaksanaan program yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah, khususnya di Kecamatan Umbu Ratu Nggay dan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, maka perlu dilakukan penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay; Bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum penyesuaian batas wilayah dan cakupan wilayah setelah adanya pemekaran wilayah Kecamatan
Umbu Ratu Nggay Tengah, perlu adanya pengaturan dalam Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Penyesuaian Kecamatan; III Wilayah dan Batas Wilayah; IV Penyerahan Sarana Prasarana; V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa besarnya tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah telah ditetapkan berdasarkan ketentuan Lampiran VI Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; Bahwa berdasarkan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di kabupaten Sumba Tengah, perlu mengubah besamya tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 51 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, penetapan tarif retribusi hasil peninjauan sebagaimana dimaksud pada huruf b, ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi
Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Sumba Tengah Nomor 10 Tahun 2011
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Terdiri dari 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kesehatan Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa derajat kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan penyakit berbasis lingkungan masih merupakan masalah kesehatan masyarakat; bahwa salah satu tugas Pemerintah Daerah dan masyarakat adalah menyediakan ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidak mempunyai resiko buruk terhadap kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kesehatan Lingkungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: a. Pasal 18 ayat (16) UUD 1945; b. UU No. 3 Tahun 2007; c. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Tujuan dan Sasaran; III. Institusi Penanggung Jawab; IV. Tempat Pengelolaan Makanan; V. Pengawasan Kualitas Air Bersih dan atau Air Baku; VI. Air Minum; VII. Depot Air Minum; VIII. Kualitas Udara; IX. Pestisida; X. Pengelolaan Sampah; XI. Lingkungan Permukiman; XII. Tempat Umum; XIII. Peran Serta Masyarakat; XIV. Pembinaan dan Pengawasan; XV. Sanksi Administratif; XVI. Penyidikan; XVII. Ketentuan Pidana; XVIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
28 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2020/ Nomor 6; No. Reg. Perda 03/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat
ABSTRAK:
Bahwa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui pelayanan publik yang memadai
dan berkualitas dalam menunjang Pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; Bahwa sebagai upaya memberikan pendekatan pelayanan, pemerataan pembangunan dan pelaksanaan program yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah, khususnya di Kecamatan Umbu Ratu Nggay dan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat,maka perlu dilakukan penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat; Bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum penyesuaian batas wilayah dan cakupan wilayah setelah adanya pemekaran wilayah Kecamatan
Umbu Ratu Nggay Tengah, perlu adanya pengaturan dalam Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Penyesuaian Kecamatan; III Wilayah dan Batas Wilayah; IV Penyerahan Sarana Prasarana; V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah agar dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, perlu diatur Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; Permendagri Nomor 31 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; III. Prinsip Dasar; IV. Etika Pegawai Negeri Sipil; V. Majelis Kode Etik; VI. Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; VII. Sanksi Pelanggaran Kode Etik; VIII. Rehabilitasi; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Terdiri dari 11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Waibakul
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b UU No. 44 Tahun 2009, perlu menetapkan Alokasi Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Waibakul Tahun 2020
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU no. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2017; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 64 Tahun 2016; Pergub NTT No. 196/KEP/HK/2017; Perda Kab. Sumba Tengah No. 9 Tahun 2011
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Sumber dan Besaran Jasa Pelayanan; IV. Kebijakan Anggaran; V. Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan; VI. Pola Pembagian Jasa Pelayanan dan Mekanisme Pembagian Jasa Pelayanan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat