PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2017/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengakomodir dan mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah serta sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan pengaturan kembali atas pengenaan retribusi jasa usaha;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah da Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041)3;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2007 Nomor 01).
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2017.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT TUBERKULOSIS
ABSTRAK:
kesehatan merupakan hak asasi manusia dan merupakan hak konstitusional bagi setiap warga Negara Indonesia secara kodrati melekat pada manusia, bersifat universal, sehingga harus dilindungi, dihormati dan tidak boleh diabaikan serta berhak untuk mendapatkan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang Iayak sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
penyakit tuberkulosis merupakan penyakit yang mudah menular, tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin yang dapat menimbulkan kejadian luar wilayah, wabah yang membahayakan
kesehatan manusia serta berdampak dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dilakukan upaya
penanggulangan penyakit tuberkulosis;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis.
1. RasaI 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 rentang Pembentukan Daerah Tingkat Il di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahari Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
11. Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
12. Undang-tindang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peruhahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 268, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
15. Peraturan Pemenntah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (L.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5542);
17. Peraturan Pemenntah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6322);
21. Peruturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 122);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Benta Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan clan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 7), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 3).
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan
4. Arah Kebijakan dan Strategis
5. Prinsip dan Tugas
6. Peran Serta Masyarakat
7. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Pembiayaan
10. Sistem Informasi
11. Sumber Daya Manusia
12. Sanksi Administratif
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MANAJEMEN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
ABSTRAK:
Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan
Kebakaran di Kabupaten Maros adalah wujud dari tujuan
bemegara yakni melindungi segenap bangsa dan
memajukan kesejahteraan umum; Kabupaten Maros sebagai Daerah penyangga Ibu
Kota Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalami
pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi dalam beberapa
tahun terakhir sehingga dibutuhkan Manajemen
Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam rangka
menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban dan
kesehatan dalam kehidupan masyarakat secara
berkelanju tan; Berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung, aspek keselamatan
bangunan gedung meliputi kemampuan bangunan gedung
terhadap beban muatan, kemampuan bangunan gedung
terhadap bahaya kebakaran, bahaya petir, dan bahaya
kelistrikan; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1)
Peraturan Menteri Pekerjaan Um um Nomor
26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem
Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan
Lingkungan, Pelaksanaan persyaratan teknis sistem
proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan
di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Manajemen
Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4 723);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 725) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573)
8.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perumahan
dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5158) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
29/PfIT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis
Bangunan Gedung;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2008 tentang Pedoman pemeliharaan dan
Perawatan Bangunan Gedung;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
25/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis penyusunan
Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem
Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan
Lingkungan;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen
Proteksi Kebakaran di Perkotaan;
17. Peraturan
Menteri
Pertanian
Nomor
47 /Permentan/OT.140/4/2014 tentang Brigade dan
Pedoman Pelaksanaan Pencegahan Serta Pengendalian
Kebakaran Lahan dan Kebun (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 455);
18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.32/MENLKH/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 583);
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan
Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 276), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan
Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 82);
a>. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 11 / PRT /M/ 2018 ten tang Tim Ahli
Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 560);
21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum · dan Perumahan
Rakyat Nomor 27 /PRT /M/2018 tentang Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1757), sebagaimana telah di
ubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2018 tentang
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 83);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar
Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran
Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1619);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
122 Tahun 2018 tentang Standardisasi Sarana Dan
Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 159);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 166);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 17), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Maros
Tahun 2017 Nomor 3);
�- Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2013
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten
Maros Tahun 2013 Nomor 8);
'Zl.
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2018 Nomor
4);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Manajemen, Manajemen Penanggulangan Kebakaran Perkotaan, Manajemen Penanggulangan Kebakaran Lingkungan, Manajemen Penanggulangan Kebakaran Gedung, Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III RUANG LINGKUP.
BAB IV KLASIFIKASI RISIKO BAHAYA KEBAKARAN.
BAB V MANAJEMEN DAN OBJEK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN.
BAB VI MANAJEMEN PENCEGAH BAHAYA KEBAKARAN Bagian Kesatu Bangunan Gedung, Bagian Kedua Bangunan Permukiman, Bagian Ketiga Kendaraan Bermotor, Bagian Keempat Lahan, Bagian Kelima Sarana dan Prasarana Pencegahan Bahaya Kebakaran.
BAB VII PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN Bagian Kesatu Wilayah Manajemen Kebakaran, Bagian Kedua Waktu Tanggap, Bagian Ketiga Organisasi Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Bagian Keempat Tata Laksana Operasional, Bagian Kelima Pemeriksaan Sebab Kebakaran.
BAB VIII PENANGGULANGAN BENCANA LAIN.
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT.
BAB X PEMBIAYAAN.
BAB XII PERIZINAN DAN PEMERIKSAAN.
BAB XIII RETRIBUSI.
BAB XIV OBYEK DAN SUBYEK.
BAB XV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB XVI SANKSI ADMINISTRATIF.
BAB XVII KETENTUAN PENYIDIKAN.
BAB XVIII KETENTUAN PIDANA
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
TAHUN 2022 NOMOR 2
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan terpadu Kabupaten Maros
ABSTRAK:
pembangunan daerah merupakan bagian
dari pembangunan nasional yang harus
dirumuskan secara seksama mulai dari proses
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai
dengan evaluasi dengan memperhatikan prinsip
keadilan dan kepentingan masyaraka, untuk memadukan perencanaan dan
penganggaran dalam wilayah Kabupaten Maros,
maka perlu disusun secara sistematis, terarah,
dan menyeluruh sehingga dapat dijadikan
pedoman dalam proses perencanaan dan
penganggaran yang adil dan setara di Kabupaten
Maros, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota yang mengamanatkan tentang
perumusan kebijakan di bidang perencanaan dan
pengendalian pembangunan daerah skala
Kabupaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah – daerah tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas
Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tahun
2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999
tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta
Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan , Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
tentang Tata Cara Penyusunan Rencana
Pembangunan Nasional , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 13
Tahun 2003 tentang Perencanaan Pembangunan
Daerah Berbasis Partisipasi Masyarakat, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01
Tahun 2007 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
PERENCANAANDAN PENGANGGARAN
PEMBANGUNAN TERPADU KABUPATEN MAROS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
98 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2023
TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBAR DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) juncto Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang•
undangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Maros.
1. Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia· Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia 'Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang•
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
BABI KETENTUAN UMUM
BABII
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PERENCANAAN PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH
BABV
PENYEBARLUASAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2021.
PERATURAN DAERAII KABUPATEN MAROS
NOMOR 2 TAHUN 2021
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Lembaga kemasyarakatan kelurahan bertugas
membantu lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan,
pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan
masyarakat; bahwa dengan memperhatikan pentingya tugas lembaga
kemasyarakatan kelurahan, maka berdasarkan Pasal 23
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
tentang Kelurahan dan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman
Penataan Lembaga Kemasyarakatan, maka perlu
mengatur penataan lembaga kemasyarakatan kelurahan
di Kabupaten Maros
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Tingkat II di
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN DI KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2013.
15 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 3 Tahun 2011
Dengan ditetapkannya undang – undang nomor 28
Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
maka peraturan daerah Kabupaten Maros Nomor 28 Tahun
2002 tentang Pajak Restoran perlu ditinjau kembali dan
diadakan penyesuaian
Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi, Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana , Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang – undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak, Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang – undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
KeuanganNegara, Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah , Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, Undang – undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten /Kota, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah
Daerah (RJPMD) Tahun 2010 , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007
tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
PAJAK RESTORAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2011.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pemakaian dan pemeliharaan barang
daerah,dimana beban operasional pemeliharaan semakin
meningkat,maka Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 1999 perlu ditinjau
untuk penyesuaian beban dengan pendapatan asli daerah
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan DaerahDaerah
tingkat II di sulawesi , Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan Undangundang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
PemerintahanDaerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang PembagianUrusan
Pemerintahan antara Pemerintah Pemerintahan DaerahProvinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989
tentangPenyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah
KabupatenMaros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007
tentangPokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembagian
UrusanPemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan
KabupatenMaros
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 1999
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat