Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 2 Tahun 2015

Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan terpadu Kabupaten Maros

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERENCANAANDAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN TERPADU KABUPATEN MAROS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan terpadu Kabupaten Maros
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
15 April 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD 2015
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
Halaman ini telah diakses 1267 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan