lembaga kemasyarakatan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kabupaten Maros
ABSTRAK: |
- Lembaga kemasyarakatan kelurahan bertugas
membantu lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan,
pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan
masyarakat; bahwa dengan memperhatikan pentingya tugas lembaga
kemasyarakatan kelurahan, maka berdasarkan Pasal 23
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
tentang Kelurahan dan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman
Penataan Lembaga Kemasyarakatan, maka perlu
mengatur penataan lembaga kemasyarakatan kelurahan
di Kabupaten Maros
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Tingkat II di
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
- LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN DI KABUPATEN MAROS
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2013.
- 15 HALAMAN
|