Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2020

Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan 4. Arah Kebijakan dan Strategis 5. Prinsip dan Tugas 6. Peran Serta Masyarakat 7. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi 8. Pembinaan dan Pengawasan 9. Pembiayaan 10. Sistem Informasi 11. Sumber Daya Manusia 12. Sanksi Administratif 13. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2020
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2020 NOMOR 2
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
Halaman ini telah diakses 540 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan